Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Masih banyaknya tumpang tindih penyelenggaran bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat pada tahun yang lewat, membuat pemerintah membuat sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTsen).
Dimana sebuah basis data masyarakat terpadu yang menggabungkan data dari berbagai sumber seperti Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Untuk tidak adanya silang pengertian di masyarakat Tegalrejo maka Kalurahan Tegalrejo, Gedangsari melakukan musyawarah pencermatan data sekaligus sosialisasi terkait DTsen tersebut pada Senin, (27/10/2025).
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/10/perkuat-sinergi-danlanal-yogyakarta.html
Kepala urusan (Kaur) Kamituwa (kesejahteraan sosial) Kalurahan Tegalrejo Dalimin mengatakan bahwa selama ini data yang tercatat masih carut marut, dan tumpang tindih sehingga dengan DTsen ini pemerintah pusat sudah mulai melakukan pembenahan untuk memudahkan masyarakat apakah dirinya masuk dalam kelompok desil mana.
"Jadi harus dipahami dulu apa itu desil, desil adalah cara untuk mengklasifikasikan masyarakat ke dalam kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Sebagai contoh, Desil 1 menggambarkan masyarakat yang berada pada tingkat kesejahteraan terendah atau hidup dalam kemiskinan ekstrem," kata Dalimin kepada Reporter INANEWS.id di balai Kalurahan Tegalrejo. Selasa, (28/10/2025).
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/10/tak-hanya-bangun-jalan-tmmd-kodim.html
Dalimin juga mengatakan selama ini banyak penerima program bansos pemerintah yang tumpang tindih, atau bahkan salah sasaran, Dalimin mencontohkan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masuk dalam daftar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Dari banyak kejadian tersebut sering terjadi kegaduhan yang berujung menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah Kalurahan.
"Kalo kemarin itu data masih banyak tumpang tindih malah yang harusnya dapat ini malah tidak dapat, jadi taunya masyarakat itu data yang menginput itu Kalurahan, padahal kita juga mengetahuinya, dan yang jadi sasaran itu Kalurahan dan otomatis Lurah lah yang jadi korban dituduh oleh masyarakat tidak adil," kata Dalimin.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/10/prabowo-teken-3-perpres-mbg-dan-tunjuk.html
Dalimin berharap dengan digelarnya kegiatan musyawarah dan pencermatan data DTsen ini masyarakat tidak lagi mencurigai pemerintah Kalurahan.
"Karena sistem ini kan seperti dukcapil ya, semua masyarakat masuk, tapi nanti ada klasifikasi nya melalui desil, apakah warga dengan nama A ini masuk dalam desil 1, 2 hingga 4 atau masuk masyarakat yang masuk desil katagori desil 5 hingga 10 dimana masyarakat dengan katagori ini memiliki kesejahteraan menengah hingga tinggi sehingga tidak masuk dalam penerima bansos," jelas Dalimin.
Dalimin menjelaskan dalam DTsen ini terbagi beberapa desil dengan rincian sebagai berikut, Desil 1 menggambarkan masyarakat yang berada pada tingkat kesejahteraan terendah atau hidup dalam kemiskinan ekstrem.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/10/sarjono-apresiasi-penetapan-kepala.html
Desil 2-4 meliputi masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang rendah, termasuk kategori miskin dan rentan miskin.
Sementara itu, Desil 5-10 adalah kelompok yang memiliki tingkat kesejahteraan menengah hingga tinggi atau termasuk dalam kategori mampu.
"Bila masyarakat sudah mengerti dirinya masuk di katagori desil apa maka saya yakin bantuan-bantuan pemerintah itu akan tepat sasaran dan menghilangkan kecurigaan masyarakat kepada pemerintah Kalurahan dan juga tidak saling curiga sehingga kegaduhan tidak terjadi," tutup Dalimin.
(WAP)

Social Header