Breaking News

BPJS Dinonaktifkan Pemerintah Pusat, Pemkal Ngalang Lakukan Ini ke Warganya



Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Mulai 1 Juni ini Warga Gunungkidul yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus menelan pil pahit karena penonaktifan oleh pemerintah pusat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, M. Idar Aries, menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 80/HUK/2025.

Sebanyak 18.920 jiwa peserta BPJS Kesehatan PBI di Gunungkidul terkena imbas dari penonatifan tersebut.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/06/pemda-gunungkidul-serahkan-bantuan.html

"BPJS Kesehatan hanya menindaklanjuti data dari pemerintah. Jadi keputusan penonaktifan sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Sosial,” ujar Idar saat dikonfirmasi, Senin (03/06/2025) lalu.

Menurut Idar, penyebab utama penonaktifan peserta PBI adalah hasil pemadanan dan sinkronisasi data kependudukan serta kondisi sosial ekonomi peserta. 

Meski begitu, Idar menegaskan bahwa warga masih bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Caranya, dengan mendaftar ulang sebagai peserta mandiri atau melalui bantuan dari pemerintah daerah.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/06/sah-payung-hukum-koperasi-merah-putih.html

Jika dalam kondisi mendesak dan butuh layanan JKN, bisa daftar sebagai peserta PBPU Pemda melalui Dinas Sosial, atau daftar mandiri sebagai peserta PBPU BP Mandiri,” jelasnya.

Langkah ini penting agar warga tetap bisa mengakses layanan kesehatan meski status kepesertaan PBI dinonaktifkan.

Sementara itu dari pantauan INANEWS.id di Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari terdata ada 10 warga Kalurahan Ngalang yang telah memperbaharui BPJS nya.

Baca juga: 

https://www.inanews.id/2025/06/bantul-berantas-miras-polres-sita.html

Lurah Ngalang Suharyanta mengatakan bahwa sebagian warga masyarakat nya belum mengetahui atas perihal penonaktifan.

"Iya mas betul ini baru 10 warga kami yang telah mengurus BPJS nya, karena memang tidak semua masyarakat menerima informasi ini," kata Suharyanta kepada INANEWS.id di kantornya. Rabu, (4/6/2025).

Kendati masyarakat belum mengetahui atas penonaktifan BPJS ini demikian Pemerintah Ngalang telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengecek BPJS-nya masing-masing melalui aplikasi BPJS.

Baca juga: 

https://www.inanews.id/2025/06/10-calon-taruna-akpol-dan-118-calon.html

"Karena masyarakat kami belum sepenuhnya mengetahui Penonaktifan BPJS ini maka kami sebagai Pemerintah Kalurahan Ngalang hadir dengan melakukan sosialisasi hal penonaktifan terbut di setiap padukuhan yang ada di Kalurahan Ngalang ini," jelas Lurah Ngalang.

Ia pun membeberkan sosialisasi ini juga dikarenakan tidak semua masyarakat di Kalurahan Ngalang mampu mengoperasikan teknologi smartphone.

"Jadi kami melakukan sosialisasi buat masyarakat yang melek teknologi dengan mengakses aplikasi BPJS namun yang tidak ya secara manual kami pandu," tutup Lurah Ngalang.

(WAP)

© Copyright 2022 - INANEWS