Breaking News

Bayar Rp60 Ribu, Tercatat Rp30 Ribu: Ada Apa di TPR JJLS Pantai Baron?



Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Sektor pariwisata unggulan di Kabupaten Gunungkidul kembali menjadi sorotan setelah beredar video di media sosial yang menunjukkan dugaan ketidaksesuaian antara jumlah pembayaran retribusi dengan nominal yang tercantum pada struk. Video yang viral di TikTok dan Facebook itu memicu perdebatan publik terkait transparansi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata.

Peristiwa tersebut bermula dari pengakuan seorang wisatawan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) JJLS Pantai Baron. Ia mengaku membayar Rp60.000 untuk empat orang rombongan. Namun, struk yang diterima hanya mencantumkan pembayaran untuk dua orang senilai Rp30.000.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/04/salah-jalur-karena-navigasi-truk.html

Dalam video yang beredar, wisatawan tersebut mempertanyakan kejanggalan itu kepada petugas. "Ini tertulis dua pengunjung, padahal kami ada empat orang dan membayar Rp60.000. Kita mau menanyakan kepada petugas apa benar begini peraturannya," ujarnya.

Pengunggah video juga menyebut kejadian serupa bukan kali pertama dialaminya. Ia mengaku sebelumnya membayar Rp120.000 untuk delapan orang, tetapi struk yang diterima hanya mencatat pembayaran untuk empat orang senilai Rp60.000.

Temuan yang terjadi berulang itu memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat, mulai dari dugaan kebocoran retribusi hingga praktik pungutan liar. Meski demikian, petugas TPR JJLS Pantai Baron yang dikonfirmasi di lokasi menyatakan hal tersebut terjadi akibat kesalahan input atau human error saat pencetakan struk.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/04/polisi-tutup-5-tambang-ilegal-di.html

Petugas kemudian mencetak ulang struk yang sesuai setelah pengunjung menyampaikan protes. Persoalan di lapangan pun diklaim telah diselesaikan secara langsung dengan wisatawan yang bersangkutan.

Sekretaris Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga (Dinparekrafpora) Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, membenarkan adanya laporan tersebut. "Adanya informasi itu benar," ujarnya saat dihubungi pada Kamis (9/4/2026) malam.

Eko menyatakan pihaknya akan segera memanggil petugas terkait untuk dimintai klarifikasi. Ia juga memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan dengan pengunjung setelah mereka selesai berwisata.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/04/lebih-dari-1400-pendaftar-serbu-seleksi.html

Meski demikian, kejadian berulang yang dialami pengunjung yang sama dinilai menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan di lapangan. Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Daerah Istimewa Yogyakarta, insiden ini dikhawatirkan dapat mencoreng citra pariwisata Gunungkidul.

Sejumlah pengamat mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penerapan sistem pembayaran digital atau e-ticketing guna meminimalisir transaksi tunai. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi manipulasi data sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu hasil klarifikasi internal dari Dinparekrafpora Gunungkidul serta langkah konkret pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

(ALX)

© Copyright 2022 - INANEWS