Breaking News

Prabowo Cabut IUP Perusahaan Tambang, Ini Tanggapan Ketua DPC Gerindra Gunungkidul

Susana Jumpa pers terkait pencabutan izin tambang di Raja Ampat Papua Barat Daya

Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Gaduh terkait perusakan obyek wisata Raja Ampat di Papua Barat Daya oleh aktifitas penambangan yang membuat Presiden Prabowo Subianto menjatuhkan sangsi dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan sekaligus.

Pencabutan IUP oleh presiden yang di sampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pada Selasa pagi (10/6/2025).

Pencabutan izin ini dilakukan seiring dengan meningkatnya kekhawatiran publik atas potensi kerusakan lingkungan yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pertambangan di wilayah yang dikenal sebagai surga bawah laut dunia itu. Raja Ampat bukan hanya aset nasional, melainkan juga kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/06/pegawai-dishub-terseret-banjir.html

Kebijakan ini mempertegas komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki nilai ekologis tinggi. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi penertiban terhadap praktik-praktik eksploitasi sumber daya alam yang dinilai tidak selaras dengan prinsip keberlanjutan.

Sejatinya aktifitas penambangan tidak hanya terjadi di Raja Ampat Papua Barat Daya saja. Di Kabupaten Gunungkidul Provinsi Yogyakarta juga masih banyak aktifitas penambangan yang bisa mengancam ekosistem hutan.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/06/raih-posisi-ke-3-perpustakaan-sumber.html

Seperti yang terjadi di Kapanewon Gedangsari beberapa waktu lalu yang akhirnya menyeret oknum Lurah karena melakukan aktifitas pertambangan di lahan tanah kas desa (TKD) yang seharusnya meminta izin terlebih dahulu kepada Keraton Yogyakarta.

Mengingat hal tersebut Anggota DPRD Provinsi Yogyakarta yang sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gunungkidul, Purwanto ST mengatakan bahwa aktifitas tambang ini telah secara masif menyumbang kerusakan alam dan ekosistem hayati di Indonesia. Termasuk salah satu di Kabupaten Gunungkidul.

Purwanto ST, Anggota DPRD Provinsi Yogyakarta sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul


Sehingga menurutnya semua aktivitas penambangan harus terlebih dahulu memiliki kajian analisis dampak yang ditimbulkan sebelum izin diterbitkan.

Purwanto menegaskan apa yang dilakukan oleh Presiden yang juga sekaligus Ketua umum partainya ini adalah langkah tegas dan tepat, dan juga bukti nyata keberpihakan Prabowo kepada aspirasi masyarakat.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/06/tenggelam-di-sungai-bendo-anak-15-tahun.html

"Permasalahan pertambangan ini memang faktor utama kerusakan ekosistem yang ada di Indonesia termasuk di Kabupaten Gunungkidul," kata Purwanto saat di hubungi INNANEWS.id melalui sambungan telepon. Rabu, (11/6/2025).

Purwanto menjelaskan serangan kera ekor panjang yang menyerang rumah dan perkebunan penduduk di berbagai wilayah Kabupaten Gunungkidul ini menjadi contoh kerusakan ekosistem hutan yang ada di Gunungkidul.

"Hewan itu kan memiliki habitat sendiri jadi kalo habitatnya terganggu ya mereka marah  karena hutan sebagai rumah dan tempat makan nya hilang, jadi jangan salahkan mereka menyerang perkampungan dan perkebunan milik warga," ujarnya.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/06/adu-banteng-dua-orang-dilarikan-ke.html

Lebih lanjut Purwanto mengatakan bilamana memang aktifitas tambang memberi kemanfaatan bagi masyarakat namun dirinya meminta kepada para pengusaha tambang agar melengkapi izin terlebih dahulu dan juga melihat dampak yang ditimbulkannya.

"Ya, sebaiknya memang prosedural, dan memiliki izin dan juga melihat dampak dari aktivitas tersebut, yang lebih adalah pengalihan dari lahan bekas aktifitas tersebut, kalo di Gunungkidul bekas lokasi tambang bisa dijadikan lahan pertanian ini sangat bagus, yang jelas reboisasi nya bagaimana itu yang juga penting," tuturnya.

(WAP)

© Copyright 2022 - INANEWS