Depok (Jawa Barat), INANEWS.id - Anggota Komisi IX DPR RI Ir Nuroji Daerah Pemilihan Kota Depok-Bekasi menggelar sosialisasi pemilihan Kota dengan membahas Ekonomi Kerakyatan. Kegiatan dilaksanakan di kawasan Tanah Baru Kota Depok yang dihadiri 200 warga.
Ir Nuroji mengatakan ekonomi kerakyatan memiliki prinsip kekeluargaan, keadilan, dan gotong royong.
“Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Jadi, sistem ekonomi kerakyatan sangat sejalan dengan Indonesia, juga sesuai dengan kebijakan perekonomian nasional Indonesia.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/04/fakultas-peternakan-ugm-jajaki-kerja.html
Pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Dedy Kusna Utama memaparkan konsep ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan sistem ekonomi yang lebih merata dan inklusif di Indonesia.
"Ekonomi kerakyatan, yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu, bertujuan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat," katanya.
Dia menambahkan, Ekonomi kerakyatan merupakan alternatif dari sistem ekonomi pasar bebas yang cenderung menguntungkan segelintir pihak dan menyebabkan ketimpangan.
Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pemerataan pembangunan, dengan kesenjangan yang terjadi antara daerah urban dan rural serta antara kelompok sosial yang berbeda.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/04/buntut-liburan-ke-jepang-bupati.html
"Oleh karena itu, ekonomi kerakyatan yang berkeadilan menjadi solusi untuk memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Konsep Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi kerakyatan didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pemerataan kekayaan.
Karakteristik utama dari sistem ini adalah fokus pada kemandirian ekonomi, dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya lokal untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Prinsip utama dari ekonomi kerakyatan adalah bahwa kesejahteraan rakyat harus menjadi tujuan utama, dengan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan distribusi kekayaan yang adil.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/04/pemkab-bantul-geram-ada-iklan-anggur.html
Keadilan dalam ekonomi kerakyatan berkaitan dengan distribusi sumber daya yang merata dan pemerataan akses terhadap peluang ekonomi.
Teori keadilan ekonomi, seperti yang dikemukakan oleh John Rawls, berfokus pada memastikan bahwa ketidaksetaraan dalam masyarakat hanya dapat diterima jika memberikan manfaat bagi mereka yang paling tidak beruntung.
"Negara memainkan peran penting dalam memastikan sistem ekonomi yang inklusif melalui kebijakan yang mengutamakan pemerataan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,"katanya.
(AHS)
Social Header