Breaking News

Sejarah Perlawanan Rakyat Pati Jawa Tengah Terhadap Kenaikan Pajak

Aksi perlawanan rakyat Pati pada tahun 2025 terkait pajak PBB-P2

INANEWS.id - Aksi demonstrasi Masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah terhadap kebijakan kenaikan pajak PBB-P2 yang dilakukan oleh Bupati Pati Sudewo berakhir dengan bentrokan ini ternyata sudah dialami oleh masyarakat Pati sejak jaman dahulu.

Dari masa ke masa, rakyat Pati berdiri tegak menolak penindasan. Bagaimana dengan rakyat Indonesia yang dalam beberapa hal sebelumnya tidak dikenai pajak kini mulai dipungut pajak.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/sudah-jatuh-tertimpa-tangga-kpk-akan.html

Bahkan banyak kalangan menilai penjajah Belanda tidak sekejam pemerintahan Pati pada tahun 2025 ini dengan menaikkan pajak sebesar 250%.

Masyarakat Pati Jawa Tengah bukan kali ini saja menolak kenaikan pajak yang berkahir dengan perlawanan, dari berbagai sumber yang di Himpun INANEWS.id ternyata sekitar tahun 1500 masyarakat Pati juga melakukan perlawanan yang sama seperti tahun 2025 ini. Berikut kronik perlawanan Rakyat Pati terkait kenaikan Pajak.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/wabup-gunungkidul-tanam-hortikultura-di.html

Sejarah Perlawanan Masyarakat Pati Akibat Kenaikan Pajak. 

1. ±1500-an – Protes masyarakat Pati terhadap kerajaan Demak atas pajak hasil bumi yang memberatkan (kenaikan ±30% dari tahun sebelumnya). Terjadi pada era Tombronegoro.

2. 1540-an – Perlawanan setoran pajak ke Demak (kenaikan kuota ±20%), Kemudian mengalihkan dukungan ke kerajaan Pajang. Terjadi pada era Ki Penjawi.

3. 1620-an – Perlawanan pajak Era Sultan Agung, Mataram (upeti beras naik ±40%). Pati menolak kewajiban setor beras besar-besaran. Terjadi  di era  Adipati Pragola I.

4. 1627–1628 – Pemberontakan pajak besar Pati (kenaikan ±50%). Penolakan membayar upeti ke Sultan Agung karena beban berat. Terjadi pada era Adipati Pragola II (anak Pragola I).

5. 1670-an – Perlawanan kewajiban pajak. Terjadi pada  era Pragola III (Anak Pragola II) kepada  Amangkurat I yang semena-mena (kenaikan ±35%).

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/enam-tersangka-mafia-tanah-mbah-tupon.html

6. 1740 – Perlawanan pajak dan anti-VOC (kenaikan bea perdagangan ±25%). Dilakukan oleh pengikut Sunan Kuning (Mataram) di Pati.

7. 1741–1743 – Geger Pecinan. Rakyat Pati ikut menyerbu pos VOC yang memungut pajak tinggi (kenaikan pajak pelabuhan ±40%). Dilakukan oleh pengikut  Untung Surapati di Pati.

8. 1811–1816 – Era Daendels dan Raffles. Pajak tanah diberlakukan ketat (kenaikan ±30% sewa tanah per tahun), perlawanan lokal muncul. Tokoh: Ki Kromo Pati.

9. 1830 – Cultuurstelsel, pajak tanah diubah menjadi kewajiban tanam paksa (beban setara ±66% hasil panen). Petani Pati melakukan  mogok tanam

10. 1880-an – Perlawanan Pajak Kolonial (kenaikan ±25% pajak tanah & hasil bumi). Tokoh : Ki  Samin Surosentiko.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/workshop-ai-di-depok-dorong-generasi.html

11. 1942–1945 – Perlawanan masyarakat Pati atas Pajak Romusha Jepang memungut “pajak tenaga” (kerja paksa ±60 hari/tahun). 

12. 1948 – Agresi Militer Belanda II, Penolakan pajak darurat perang oleh Belanda (kenaikan ±20% setoran pangan). 

13. 1965–1966 – Perlawanan pajak untuk Stabilitas Orde Baru (kenaikan ±15% dari hasil panen).

14. 1998 – Tuntutan Reformasi Pajak dan Korupsi (pungutan liar rata-rata ±10% dari harga jual). Oleh  Aktivis mahasiswa  dan Petani Pati

15. 2025 – Penolakan masyarakat atas kenaikan  Pajak PBB-P2 (kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan ±250%).

(WAP)

© Copyright 2022 - INANEWS