Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Pemerintah Kalurahan Patuk tengah menggodok juklak dan juknis dalam reorganisasi kepengurusan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKAL) Bima Sena.
Lurah Patuk Catur Bowo mengatakan hal tersebut dilakukan karena akan berakhirnya masa jabatan Direktur BUMKAL Bima Sena pada bulan Maret mendatang.
"Jabatan direktur dan pengawas akan berakhir Maret 2026. Jadi harus dipersiapkan jauh hari dengan membentuk panitia terlebih dahulu, berkoordinasi dengan pamong dan Bamuskal,” kata Catur, Pada Jumat (20/02/2026) lalu.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/mercon-meledak-saat-dirakit-plafon.html
Lebih lanjut Catur mengutarakan bahwa nanti semua bisa mendaftarkan menjadi direktur Bumkal. Kendati demikian dirinya menambahkan kriteria calon pendaftar diutamakan orang yang mampu menjalankan usaha.
"Karena Bumkal ini kan usaha ya, maka kami memilih orang-orang yang mampu menjalankan usaha, bukan hanya itu dia juga harus mampu melihat peluang, dan juga menciptakan pasar yang baik," ungkap Lurah Patuk Catur Bowo.
Catur menegaskan, selama ini BUMKal Bima Sena berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kalurahan. Setiap tahunnya, BUMKal menyetorkan 40 persen dari total pemasukan untuk PAD.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/terekam-cctv-saat-lakukan-aksi-dua.html
Bahkan pada 2025, pendapatan BUMKal tercatat naik 3,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Target pendapatan yang dipatok sebesar Rp 40 juta berhasil terlampaui.
Sebagai informasi Bumkal Bima Sena saat ini memiliki beberapa unit usah, saat ini Bumkal Bima Sena juga sedang mengembangkan unit usaha Agrowisata mengingat di Kalurahan Patuk banyak obyek-obyek wisata yang selalu padat pengunjung, sehingga program ketahanan pangan yang telah dikelola oleh Bumkal Bima Sena bisa menjadi penunjang pariwisata di Kalurahan Patuk.
(WAP)


Social Header