Bantul (DIY), INANEWS.id - Seorang perempuan lansia berinisial H (75), warga Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, menjadi korban penganiayaan atau percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh mantan karyawannya pada Rabu (5/3/2025).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan, korban adalah wiraswasta atau pemilik distributor kedelai. Sedangkan, pelaku adalah Tanuji Wahyu (39), warga Pekalongan, Jawa Tengah dan merupakan mantan karyawan korban.
Adapun awal mula kejadian terungkap pada hari Rabu sekira pukul 05.44 WIB. Saat itu, Rasi (57), warga Jawa Tengah datang dari Semarang dengan kendaraan truk dan bermaksud membongkar muatan kedelai di tempat korban.
"Sesampainya di rumah korban, Rasi melihat pintu garasi korban sudah terbuka sedikit. Rasi pun menghubungi korban, namun tidak diangkat dari pukul 05.44 WIB sampai dengan pukul 06.05 WIB," ungkapnya.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/03/danlanal-yogyakarta-berikan-wawasan.html
Kemudian Rasi menghubungi Jiyono (64), warga Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul atau salah satu pekerja di tempat distributor milik korban agar segera datang ke rumah korban dan membantu menurunkan kedelai yang dibawa olehnya.
Setelah itu, Jiyono datang ke rumah korban, namun sesampainya di rumah korban Rasi dan Jiyono juga tidak bertemu korban. Padahal, mereka sudah berusaha mengetuk pintu rumah korban dan memencet bel pintu rumah korban.
"Karena merasa curiga dengan korban, Rasi dan Jiyono memutuskan untuk bertanya dengan orang yang mempunyai warung angkringan dan bengkel di sisi utara rumah korban. Akan tetapi, pemilik warung angkringan dan bengkel itu menjawab tidak mengetahui di mana keberadaan korban," jelasnya.
Sekira pukul 06.10 WIB, anggota piket fungsi Polsek Sewon mendapat laporan dari anggota Turjawali Pos Dongkelan, Polres Bantul, bahwa telah kedatangan seorang laki-laki dengan identitas pelaku.
"Pelaku datang ke pos itu untuk mengaku telah menganiaya korban dengan cara dipukul berkali-kali menggunakan kedua tangannya," jelas Jeffry.
Mendapat laporan tersebut, anggota piket fungsi Polsek Sewon mendatangi ke Pos Turjawali Dongkelan dan mengklarifikasi pelaku dan pelaku menjawab telah menganiaya korban di dalam rumah yang beralamat di Kalurahan Panggungharjo.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/03/dukung-program-presiden-wujudkan-3-juta.html
Lalu, anggota Polsek Sewon mengajak pelaku tersebut ke tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah korban. Sesampainya di TKP, anggota Polsek Sewon mendapati pintu depan rumah korban sudah terbuka sedikit dan ada Rasi, Jiyono, pemilik warung angkringan dan pemilik bengkel di dekat rumah korban. Mereka berempat berada di depan rumah korban, namun tidak berani masuk ke rumah korban.
"Kemudian anggota Polsek Sewon masuk ke dalam rumah korban untuk mengecek dan mendapati korban sudah tergeletak di dalam kamar mandi tanpa busana dengan luka di bagian wajah berdarah dan tangan kanan tergores. Lalu, anggota Polsek Sewon menghubungi petugas PMI untuk meminta bantuan evakuasi korban dan dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul," imbuhnya.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/03/tiga-kendaraan-terlibat-kecelakaan-di.html
Hasil pemeriksaan di rumah sakit tersebut, korban mengalami luka robek pada pelipis kiri atas mata sepanjang 10 sentimeter, luka goresan tangan kanan, serta luka memar di bibir dan pipi. Saat tiba di rumah sakit, korban masih dalam keadaan sadar, hanya saja sulit membuka mata karena sudah dalam kedaan memar dan bengkak.
"Korban saat ini sudah mendapatkan penanganan dari Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul. Akan tetapi, sampai saat ini, korban belum bisa dimintai keterangan karena masih merasa kesakitan dan dalam penanganan kesehatan," tandas Kasi Humas Polres Bantul.


Social Header