Bantul (DIY), INANEWS.id - Warga Padukuhan Dengkeng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, mengamankan delapan pemuda dan remaja yang diduga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat (16/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.10 WIB. Warga mencurigai adanya aktivitas tidak wajar setelah melihat sejumlah perempuan masuk ke sebuah rumah warga pada tengah malam.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kecurigaan warga bermula saat seorang saksi melihat perempuan berboncengan sepeda motor masuk ke rumah warga yang bukan domisilinya.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/karyawan-hotel-di-yogya-ditemukan-tewas.html
"Warga kemudian mendatangi rumah tersebut dan mendapati delapan orang, terdiri atas lima laki-laki dan tiga perempuan, yang bukan warga setempat," ujar Rita dalam keterangan tertulisnya.
Dari delapan orang yang diamankan, sebagian besar masih berusia remaja dengan rentang usia 16 hingga 18 tahun. Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Bantul dan Kota Yogyakarta.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/diduga-pipa-oven-bocor-gudang-kayu.html
Dalam pemeriksaan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga senjata tajam jenis clurit, satu botol minuman keras oplosan, serta 47 butir pil sapi.
Selain itu, petugas juga menyita empat unit sepeda motor dan tujuh unit telepon genggam yang berada di lokasi kejadian.
"Saat ini petugas telah mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, serta mendata identitas dan saksi-saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata Rita.
(ALX)

Social Header