Breaking News

Peringati Harlah DIY ke 271, SMA Negeri 1 Semin Lakukan Kirab Budaya ‎


Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Menindaklanjuti Instruksi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Disdikpora DIY dalam rangka memperingati hari jadi ke 271 tahun Daerah Istimewa Yogyakarta. SMA Negeri 1 Semin mengelar kirab budaya. Jumat, (13/2/2026).

‎"Dalam rangka hari ulang tahun DIY, kita menindaklanjuti adanya instruksi dari Disdikpora DIY, yang diharapkan untuk sekolah-sekolah dapat melaksanakan kirab budaya," Kata Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Semin, Sumardi kepada reporter INANEWS.id, Jumat, (13/2/2026).

‎Sumardi menambahkan bahwa kirab budaya menjadi pemantik bagi para siswa dalam mencintai budaya Yogyakarta.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/dandim-gunungkidul-instruksikan-ini.html

Sumardi Juga mengatakan dengan kirab budaya harlah Daerah Istimewa Yogyakarta diharapkan mampu menambah kreatifitas para siswa dalam mengekspresikan diri dalam berbudaya.

‎"Kami sangat mengapresiasi dengan kegiatan Kirab Budaya ini," ujar Sumardi.

‎Senada dengan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Semin, Guru  Seni Budaya SMA Negeri 1 Semin yang juga sebagai panitia kirab budaya Benny Ibrahim mengatakan dalam SMA Negeri 1 Semin tidak hanya sekedar kirab budaya, namun juga menampilkan Fashion show.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/polda-diy-perkuat-kolaborasi-jaga.html

"Dalam kirab budaya ini kami juga menampilkan Fashion show dari kreasi siswa kami sendiri," ungkap Benny.

‎Dalam kirab budaya para siswa SMA Negeri 1 Semin akan menempuh jarak yang tidak terlalu jauh.

‎"Untuk rutenya kita tidak terlalu jauh, sehingga anak-anak juga tidak kelelahan," jelasnya.

‎Dalam kirab budaya memperingati Harlah DIY pihak sekolah telah berkolaborasi dengan pihak Kepolisian dan juga Dishub Gunungkidul.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/motor-beat-tabrakan-dengan-mikrobus-di.html

Sebagai informasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berdiri berdasarkan Perjanjian Giyanti 1755 yang membagi Mataram menjadi Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Dipimpin Sri Sultan Hamengku Buwono I, wilayah ini menjadi istimewa karena peran besarnya mendukung kemerdekaan Indonesia (1945) serta penggabungan Kasultanan dan Kadipaten Pakualaman, yang resmi dikukuhkan menjadi provinsi istimewa lewat UU No. 3 Tahun 1950 dan diperkuat UU No. 13 Tahun 2012.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/dua-hari-berturut-turut-polres-bantul.html

Poin-Poin Penting Sejarah DIY:

‎Awal Berdiri (1755): Berdiri pada 13 Maret 1755 (Kamis Pon, 29 Jumadilawal 1680 TJ) melalui Perjanjian Giyanti, di mana Pangeran Mangkubumi mendirikan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Kadipaten Pakualaman (1813) Didirikan oleh Pangeran Notokusumo (saudara Sultan HB II) sebagai pengakuan Inggris. ‎Dukungan Kemerdekaan (1945).

Pada 5 September 1945, Sultan HB IX dan Paku Alam VIII menyatakan Yogyakarta adalah bagian dari Republik Indonesia (amanat 5 September 1945).

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/residivis-perempuan-beraksi-lagi.html

Status Istimewa Yogyakarta berperan sebagai ibu kota negara sementara (1946-1949) saat Jakarta diduduki Belanda. Keistimewaan DIY diakui atas kontribusi sejarah, budaya, dan tata pemerintahan.

‎Dasar Hukum Modern Diatur melalui UU No. 3 Tahun 1950 (pembentukan daerah) dan diperkuat UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, yang menegaskan posisi Sultan sebagai Gubernur dan Paku Alam sebagai Wakil Gubernur.

‎Daerah Istimewa Yogyakarta juga sebagai Provinsi tertua kedua di Indonesia ini terdiri dari empat kabupaten (Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul) dan satu kota (Kota Yogyakarta).

(WAP)

© Copyright 2022 - INANEWS