Breaking News

Dandim Gunungkidul Instruksikan Ini, Usai Ipal SPPG Baleharjo Bermasalah

Forkompinkap Wonosari saat memastikan laporan warga terkait limbah SPPG Baleharjo, Wonosari

Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Menindaklanjuti laporan warga Padukuhan Wukirsari, Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari terkait adanya SPPG yang tidak membangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Ipal) sesuai prosedur, Komandan Kodim 0730/Gunungkidul Letkol Inf. Alfian Yudha Praniawan angkat bicara.

‎Alfian mengatakan dirinya telah mengintruksikan Komandan Koramil 01/ Wonosari Kapten Tri Aji Laga untuk melakukan pengecekan yang dilakukan oleh warga melalui kanal Lapor Bupati.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/polda-diy-perkuat-kolaborasi-jaga.html

"Saya sudah mendapatkan laporan terkait adanya SPPG yang tidak mengindahkan kenyamanan warga terkait dengan Ipal atau limbah dari SPPG Baleharjo, dan saya sudah menginstruksikan pada Danramil Wonosari untuk bergerak cepat mengecek apa yang terjadi dilapangan," Kata Dandim Gunungkidul Alfian Yudha Praniawan kepada reporter INANEWS.id di Makodim 0730/Gunungkidul. Kamis, (12/2/2026).

‎Dandim melanjutkan, dari laporan yang diterima Komandan Koramil Wonosari, bahwa Forkompinkap Wonosari bersama dengan koordinator SPPG wilayah Wonosari telah melakukan peninjauan SPPG Baleharjo.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/motor-beat-tabrakan-dengan-mikrobus-di.html

Sementara itu senada dengan Dandim 0730/Gunungkidul, Komandan Koramil 01/ Wonosari Kapten Tri Aji Laga memberikan keterangan bahwa dirinya bersama dengan Forkompinkap Wonosari dan Koordinator SPPG wilayah Wonosari telah melakukan peninjauan langsung Ke SPPG Baleharjo.

‎"Saya dan bersama dengan Forkompinkap telah menindaklanjuti apa yang telah dilaporkan warga Padukuhan Wukirsari terkait limbah SPPG Baleharjo yang bermasalah,"kata Kapten Tri Aji Laga.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/dua-hari-berturut-turut-polres-bantul.html

Aji Laga melanjutkan dari hasil kegiatan observasi tersebut memang ditemukan limbah SPPG Baleharjo yang berupa kolam besar seperti apa yang dilaporkan warga.


Tak hanya itu, bau yang menyengat dan meluapnya limbah saat hujan tiba, membuat warga setempat tidak nyaman dalam melakukan kesehariannya.

‎"Kami mengintruksikan penutupan Ipal SPPG Baleharjo dalam waktu dua hari kedepan dan harus selesai," imbuh Aji Laga.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/residivis-perempuan-beraksi-lagi.html

Tri Aji Laga menegaskan bila hingga hari yang ditentukan Ipal SPPG Baleharjo tidak terkondisikan maka dirinya bersama dengan Forkompinkap akan melaporkan hal tersebut kepada BGN untuk dilakukan penutupan.

BGN Akan Tindak Tegas SPPG Bermasalah 

‎Berdasarkan perkembangan terbaru di akhir tahun 2025, pemerintah mengambil langkah tegas terkait pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala daerah memiliki kewenangan untuk merekomendasikan penutupan SPPG yang melanggar aturan atau bermasalah.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/ipal-tak-standar-warga-protes-limbah.html

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menyatakan bahwa kepala daerah kini bisa merekomendasikan untuk menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

‎Nanik menyebut, peran kepala daerah dalam program MBG semakin kuat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025, dimana bupati dan wali kota diberi kewenangan merekomendasikan penghentian SPPG yang bermasalah di daerahnya.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/jagongan-kalurahan-jadi-ajang-curhat.html

Nanik menjelaskan, kepala daerah mempunyai hak untuk merekomendasikan pemberhentian SPPG yang tidak taat terhadap aturan, seperti jika tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

‎Nantinya, Gubernur akan menjadi penanggung jawab di tingkat provinsi. Sedangkan Bupati/walikota menjadi penanggung jawab di level kabupaten/kota, termasuk dalam hal pembangunan dapur MBG.

(WAP)

© Copyright 2022 - INANEWS