Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - "Jagongan Kalurahan" dengan tema sentral "Sinambung Rasa, Nyawiji ing Sedyo" menjadi ajang curahan hati dan menuangkan keresahan para Staf Kalurahan se Kabupaten Gunungkidul.
Jagongan Kalurahan yang yang dihadiri oleh banyak pejabat Gunungkidul ini juga turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) DIY KPH H. Yudanegara, Ph.D yang juga sebagai menantu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Diskusi yang langsung dimulai ini menjadi ajang curahan hati para Staf Kalurahan yang tergabung dalam PASTI (Persatuan Staf Kalurahan Gunungkidul)
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/pejalan-kaki-tertabrak-motor-di-jalan.html
Salah satu peserta, Hari, staf dari Kalurahan Krambilsawit, menyampaikan aspirasi kritis terkait kondisi kesejahteraan staf desa yang dinilai belum sebanding dengan beban kerja.
Dalam pernyataannya, Hari menyoroti ketimpangan antara jam kerja staf desa dengan Penghasilan Tetap (Siltap) yang diterima. Ia menyebut bahwa staf desa seringkali harus siaga hampir 24 jam untuk melayani kebutuhan masyarakat.
"Staf adalah ujung tombak pelayanan di kalurahan. Namun kenyataannya, Siltap yang kami terima masih di bawah UMR (Upah Minimum Regional). Ini merupakan pukulan bagi kami, apalagi kami seolah dibenturkan dengan SK Bupati terkait regulasi penggajian," ujar Hari dalam diskusi tersebut.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/polres-gunungkidul-rombak-jabatan.html
Hari berharap ada langkah nyata untuk memperjuangkan peningkatan Siltap agar kehidupan para staf kalurahan lebih terjamin dan bermartabat.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB), Drs. Sujarwo, memberikan penjelasan dari sisi regulasi. Ia menegaskan bahwa secara hukum tidak ada aturan yang tumpang tindih atau bertentangan.
Meski demikian, Sujarwo menyatakan komitmennya untuk meninjau kembali standarisasi penghasilan staf kalurahan.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/rp300-juta-digelontorkan-tmmd-reguler.html
"Aturan yang ada sebenarnya tidak ada yang bertentangan. Namun, kami mendengar aspirasi ini dan akan memperjuangkan agar Siltap staf kalurahan bisa disesuaikan dengan standar yang ada," jelas Sujarwo.
Sebagai langkah konkret jangka pendek, Sujarwo menawarkan solusi terkait pemotongan iuran BPJS yang selama ini membebani penghasilan bersih para staf.
"Terkait iuran BPJS yang memotong Siltap, nantinya akan kami upayakan untuk ditampung dalam APBKal (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan) Perubahan. Ini adalah bentuk upaya kami agar penghasilan yang diterima staf tidak semakin tergerus," tambahnya.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/lanal-yogyakarta-garap-lahan-pasir.html
Sementara itu KPH. H. Yudha Negara kepada Reporter INANEWS.id mengatakan untuk meningkatkan Siltap dapat diupayakan salahsatunya dari program Lumbung Mataram. yang mana memang Program Lumbung mataraman dirancang secara komprehensif guna meningkatkan PADes.
Lebih lanjut Yudanegara menjelaskan dari terciptanya Lumbung Mataraman dan adanya peningkatan PADes sehingga mampu menjadi tambahan Siltap Staf Pamong Kalurahan.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/bupati-gunungkidul-temui-langsung.html
"Lumbung Mataram itu bukan hanya soal menanam padi atau sayuran. Di sana ada edukasi, ada wisatanya, dan ada integrasi antara tanaman pangan dengan peternakan namun harus mendongkrak PAD," ujar KPH H. Yudhanegara.
Integrasi ini memungkinkan desa memiliki produk unggulan yang bisa dipasarkan atau dikelola secara profesional melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan pengelolaan yang tepat, fasilitas Lumbung Mataram dapat menarik wisatawan dan peneliti, yang pada akhirnya memberikan pemasukan langsung bagi kas kalurahan.
(WAP)

Social Header