Yogyakarta, INANEWS.id - Perubahan desil bagi masyarakat miskin di Yogyakarta mendapatkan respon keras dari pemerintah Yogyakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan pihaknya mempertanyakan perubahan klasifikasi desil tersebut kepada Badan Pusat Statistik (BPS).
“Ini kemarin saya sudah protes juga sama Bu Endang (Plt Kepala BPS DIY). Kok bisa gitu? Apa kemudian dari sisi supaya terjadi pengurangan bebannya, semuanya dinaikkan istilahnya itu di desil-desil yang menjadi tanggungan kita,” ungkap Ni Made di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (19/8/2026).
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/08/gempa-36-magnitudo-gemparkan-warga.html
Menurutnya, perubahan desil perlu mendapatkan penjelasan karena berkaitan dengan penentuan masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima berbagai program penanganan kemiskinan.
“Sekarang kan desil 1 sampai desil 5 dalam artian di bawah garis kemiskinan. Kalau yang 6 sampai 10 ini kan dianggapnya sudah bisa survive, sudah bisa mandiri,” katanya.
Menurut Ni Made, klarifikasi dari BPS diperlukan agar pemerintah daerah dapat memahami faktor yang digunakan dalam melakukan klasifikasi. Ia juga menilai perlu dilihat apakah perubahan tersebut berkaitan dengan adanya data atau kebijakan baru, termasuk data hasil pendataan ekonomi.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/08/meriahkan-hut-ri-dan-bersih-dusun.html
“Ini kan sangat memengaruhi juga terkait dengan apakah ada hubungannya dengan kemarin Sensus Ekonomi yang kemudian banyak hal yang mempertimbangkan ataupun kemudian ada kebijakan lain,” jelasnya.
Ni Made menegaskan bahwa penentuan desil bukan dilakukan langsung oleh Pemda DIY. Data dan klasifikasi tersebut berasal dari pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah memiliki data mengenai kondisi masyarakat berdasarkan garis kemiskinan dan berbagai sumber pendataan lainnya.
Menurutnya, persoalan yang perlu diperjelas bukan hanya angka desil, tetapi juga kriteria yang digunakan untuk mengklasifikasikan masyarakat ke dalam masing-masing kelompok.
(WAP)

Social Header