Solo (Jawa tengah), INANEWS.id - Pemerintah Solo tidak melarang pengibaran bendera dan mural anime One Piece jelang HUT RI ke 80.
Walikota Solo Respati Ardi mengatakan dirinya tidak melarang pengibaran bendera dan gambar mural lambang anime One Piece.
Ardi menilai tak perlu ada larangan selagi Bendera Merah Putih menjadi yang utama tidak sebaliknya. Karena menurut Ardi saat ini Anime One Piece masih populer di tengah masyarakat.
"Nggak (melarang), keren, bagus. Yang penting Indonesia harus yang utama. Bendera lambang negara yang dilindungi undang-undang," ujar Respati.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/marak-pengibaran-bendera-one-piece-ini.html
Respati mengatakan tidak ada aturan baku terkait simbol-simbol atau ornamen kreatif digunakan warga dalam menyambut Hari Kemerdekaan.
Menurutnya, ekspresi budaya populer seperti One Piece, Gatot Kaca, maupun Ramayana sah-sah saja dilakukan.
"Jadi mau masang One Piece, Gatot Kaca, Ramayana, kan enggak ada SOP tertulis kan, itu kreasi aja. Yang penting kita wajib memasang Bendera Merah Putih," tegas Respati.
Sebelumnya sebuah mural One Piece muncul di RT 3 RW 8 Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres. Namun mural tersebut dihapus atas arahan Lurah dan personel TNI dan Polri.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/tingkatkan-rasa-nasionalisme-polres.html
Camat Jebres Samsu Tri Wahyudi mengatakan, penghapusan mural One Piece dilakukan dengan alasan menjaga kondusifitas.
“Ya ada di aspal ternyata. Jalan kampung RT 3 RW 8. Dari Pak Lurah kerjasama Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ini untuk kondusifitas dari pada ada yang memviralkan di medsos,” ujar Samsu.
Sikap yang sama dengan Walikota Solo juga diambil oleh Bupati Bantul, Yogyakarta. Abdul Halim Muslih yang memperbolehkan pengibaran bendera berlogo anime One Piece.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/panewu-nglipar-dan-lurah-pilangrejo.html
Halim menyampaikan bahwa masyarakat di wilayahnya tetap diperbolehkan memasang bendera One Piece, asalkan tidak melebihi tinggi Bendera Merah Putih.
"Ya tidak apa-apa kan itu juga cuma bendera mainan bukan bendera sebuah negara gitu," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pada Senin, (4/8/2025) lalu.
"Jadi selama tidak lebih tinggi dari Bendera Merah Putih, ya boleh," ujar Halim singkat.
(WAP)
Social Header