Breaking News

Usai Penetapan Noel Oleh KPK, Ini Pesan Firman Tendry Kawan Seperjuangan Noel

Immanuel Ebenezer (kedua kiri) saat konferensi pers di KPK mengenakan rompi orange

INANEWS.id - Usai penetapan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, (22/8/2025) rekan Imanuel Ebenezer yang juga mantan aktivis 98, Firman Tendry Masengi menyesalkan tindakan yang dilakukan kawan seperjuangannya tersebut.

Firman Tendry Masengi mengatakan kepada reporter INANEWS.id bahwa dirinya hanya mengucapkan turut prihatin atas penangkapan terhadap rekan seperjuangan nya itu.

"Mau sebagai kawan pergerakan 98, maupun sebagai kawan di LBHN, karena kita kan kawan ya, tapi pendapat aku apa yang saat ini menimpa Noel dikembalikan kembali kepada dirinya, tapi sebagai kawan patut disayangkan," ungkap Firman Tendry saat dihubungi via sambungan WhatsApp voice chat. Jumat, (22/8/2025).

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/laka-tunggal-di-tikungan-patuk-pemotor.html

Diketahui bahwa Firman Tendry Masengi pernah menjadi kawan seperjuangan Imanuel Ebenezer pada masa pergerakan 98 dan juga pernah sama-sama berada di dalam Lembaga Bantuan Hukum Nusantara (LBHN).

Firman Tendry juga menyayangkan dan mempertanyakan kawan Noel atas tindakan yang diambilnya, karena menurut Firman Tendry setelah Noel masuk dalam kancah politik praktis dan menduduki jabatan sebagai Wamenaker banyak jebakan politik dan intrik politik didalamnya.

Sehingga menurut Tendry seharusnya walaupun Immanuel Ebenezer telah menduduki jabatan di pemerintahan sikap idealisme dan integritas sebagai mantan aktivis 98 harus tetap dijaga.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/api-lahap-gudang-pertanian-di-bantul.html

"Ya, seharusnya dia ingat ucapannya sendiri, bahwa Noel sendiri pernah bilang kalo di pemerintahan banyak brutus-brutus, dan aku pikir sebagai mantan aktivis 98 kita harus menjaga idealisme dan integritas kita seperti jaman kita jadi aktivis dulu, dulu kan kita selalu berteriak tentang kesejahteraan rakyat," ucap Firman Tendry Masengi dalam Voice Call nya.

Banyak spekulasi liar yang berkembang dari penangkapan Immanuel Ebenezer salah satunya nama Noel lebih populer dari menteri tenaga kerjanya dan Firman Tendry juga memiliki dugaan yang sama.

"Ya bisa jadi karena nama kawan kita Noel ini lebih populer karena sepak terjangnya lebih dari pada Menaker nya, Yassierli yang dari PKS itu, dan sampai saat ini Yassierli tidak melakukan apa-apa toh," ungkap Tendry.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/semanu-night-carnaval-kembali-digelar.html

Terkait dengan kasus hukum nya sendiri, Firman Tendry Masengi yang juga seorang pengacara mengatakan bahwa apa yang dilakukan KPK adalah operasi tangkap tangan (OTT) dan Firman Tendry menilai dari OTT tersebut ada tindakan penyalahgunaan kekuasaannya sebagai Wamenaker sehingga terjadi adanya pemerasan.

"Ini kan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) itu dapat dijadikan bukti awal terbuktinya penyelewengan jabatan, dan dari penyelewengan jabatan itu terjadilah tindak pidana pemerasan, ini bicara hukum ya tidak kita bicara politik kekuasaan atau adanya intrik politik. Pemerasan nya memang betul tindak pidana umum, tapi kalo pejabat negara melakukan hal tersebut maka bisa dikatagorikan tindak pidana korupsi," jelas Firman Tendry.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/baru-duduk-dan-mengobrol-pria-ini-tiba.html

Sebagai informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pantauan di lokasi, Noel telah mengenakan rompi oranye dengan nomor 71 sebagai tahanan KPK dan tangannya diborgol, Jumat 22 Agustus 2025 siang, sekitar pukul 15.37 WIB.

Sedangkan, KPK hari ini merilis status dari belasan orang, termasuk Noel, yang diamankan dalam OTT para Rabu 20 Agustus 2025 malam lalu.

(WAP)

© Copyright 2022 - INANEWS