Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), jajaran Satlantas Polres Gunungkidul bersiap menggelar Operasi Zebra 2025 dengan pola penindakan yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Operasi yang berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025, ini secara khusus menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas kasat mata yang dinilai berkontribusi besar terhadap tingginya angka kecelakaan.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/11/cegah-balap-liar-satlantas-gunungkidul.html
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Arfita Dewi, S.I.Kom., M.A.P., menjelaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini dirancang sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang lonjakan mobilitas masyarakat pada akhir tahun.
“Operasi Zebra merupakan bagian dari cipta kondisi jelang Nataru. Kami menggunakan sistem hunting, bukan lagi razia stasioner seperti sebelumnya,” ujar Arfita saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2025).
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/11/terseret-kasus-korupsi-dana-desa-lurah.html
Menurutnya, fokus operasi tidak semata pada penilangan, melainkan pendekatan yang lebih humanis. Penindakan preemtif dan preventif dialokasikan sebesar 40 persen, sementara penegakan hukum berupa tilang hanya 20 persen dari keseluruhan aktivitas petugas.
“Yang kami sasar adalah pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan, seperti tidak memakai helm, knalpot tidak standar, dan pelanggaran lainnya,” jelas Arfita.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/11/pemkot-optimis-target-11-juta-kunjungan.html
Ia menegaskan bahwa operasi dengan metode hunting akan diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Gunungkidul. Petugas nantinya akan menilai setiap bentuk pelanggaran di lapangan untuk menentukan apakah cukup diberi teguran simpatik atau perlu ditindak dengan tilang.
Pendekatan ini disebut sebagai strategi penting untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam berkendara, sekaligus menekan risiko kecelakaan selama masa libur panjang.
“Operasi Zebra bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan selamat di jalan,” kata Arfita.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/11/rotasi-jabatan-warnai-polres.html
Jenis Pelanggaran yang Disasar Operasi Zebra 2025:
- Berkendara di bawah umur.
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
- Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan.
- Melawan arus.
- Melebihi batas kecepatan.
- Berkendara dalam pengaruh alkohol.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Penindakan terhadap aksi balap liar.

Social Header