Bantul (DIY), INANEWS.id - Tiga remaja diamankan regu Patroli Direktorat Samapta Polda DIY pada Sabtu (22/11/2025) dini hari setelah diduga melakukan pelanggaran lalu lintas di kawasan Piyungan, Bantul. Peristiwa ini sempat beredar di media sosial dan dinarasikan sebagai aksi klitih, namun polisi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa ketiga remaja itu diserahkan ke SPKT Polsek Piyungan sekitar pukul 01.30 WIB. Menurutnya, tidak ada unsur kejahatan jalanan dalam kejadian tersebut. “Benar, tiga remaja diamankan karena pelanggaran lalu lintas. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada indikasi mereka terlibat klitih,” ujar Iptu Rita.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/11/ngantuk-di-jalan-xenia-hantam-dua-mobil.html
Ketiga remaja tersebut berinisial HSS (17), pelajar asal Prambanan, Sleman; BRP (18), pelajar asal Piyungan, Bantul; dan A (21), warga Prambanan, Sleman yang mengendarai motor. Mereka diketahui berangkat dari rumah sejak malam untuk berkumpul bersama teman-temannya.
Menurut keterangan A kepada polisi, ia berangkat sekitar pukul 23.00 WIB menggunakan Yamaha Nmax bernopol AB-2449-ZF dan menjemput teman-temannya sebelum nongkrong di Jalan Baru Banyu Nibo, jalan tembus Prambanan-Gunungkidul. Setelah itu, mereka menuju SPBU Bokoharjo, Prambanan, untuk mengisi BBM.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/11/meriah-kalurahan-kalitekuk-gelar-harlah.html
Saat selesai mengisi BBM, rombongan remaja itu didatangi patroli Samapta Polda DIY. Mereka mengaku panik sehingga langsung melarikan diri ke arah Piyungan. Satu teman mereka yang sebelumnya ikut nongkrong tidak ikut naik motor ketika mereka kabur.
Dalam perjalanan menuju Piyungan, tepatnya di Jalan Padukuhan Bangkel, Kalurahan Srimulyo, motor yang mereka kendarai jatuh. Ketiganya mengalami kondisi basah dan lecet ringan sebelum akhirnya diamankan bersama kendaraan ke Mapolsek Piyungan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/11/waspada-jalan-retak-dan-bergeser-di.html
Piket SPKT Polsek Piyungan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Dari hasil pengecekan, polisi tidak menemukan senjata tajam atau barang mencurigakan lainnya. Surat kendaraan juga lengkap, namun pengendara A diketahui tidak memiliki SIM sehingga tetap dikenai tindakan.
Polisi berupaya menghubungi keluarga para remaja, tetapi tidak mendapatkan respons. Karena kondisi mereka basah akibat terjatuh dan tidak ditemukan pelanggaran lain, petugas kemudian menyarankan agar ketiganya pulang ke rumah masing-masing setelah pemeriksaan selesai.
Iptu Rita menegaskan bahwa isu yang berkembang di media sosial telah menimbulkan kesalahpahaman. “Tidak ada unsur klitih dalam kejadian ini. Yang terjadi adalah kepanikan remaja ketika melihat patroli dan kemudian melanggar lalu lintas,” katanya. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap narasi yang tidak sesuai fakta.
(ALX)

Social Header