Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Komisi A DPRD DIY lakukan evaluasi penerima Dana Keistimewaan Yogyakarta.
Anggota DPRD DIY Purwanto ST saat ditemui usai kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Dana Keistimewaan Yogyakarta di Kalurahan Gedangrejo, Karangmojo, Gunungkidul. Mengatakan bahwa Kalurahan Gedangrejo mampu memaksimalkan penyerapan anggaran dana keistimewaan dengan baik.
"Kegiatan hari ini monev kaitannya dengan Perda No 3 Tahun 2024, kaitannya dengan Reformasi Kalurahan yang dianggarkan melalui dana keistimewaan," kata Purwanto di Kalurahan Gedangrejo. Senin (22/12/2025).
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/remaja-asal-temanggung-nyaris-tenggelam.html
"Itu kita lihat bagaimana penggunaan anggaran, Alhamdulillah Kalurahan Gedangrejo bisa memaksimalkan penyerapan anggaran tersebut, artinya juklak juknisnya tidak menjadi masalah," imbuhnya.
Purwanto juga menjelaskan dari perda ini yang masih menganggarkan seratus juta, namun pada tahun mendatang diharapkan bisa diangka seratus dua juta.
Sementara itu senada dengan Anggota DPRD Provinsi DIY Purwanto, Lurah Gedangrejo Suminto mengatakan Kalurahan Gedangrejo sudah menggunakan hampir 100% anggaran reformasi kalurahan yang dianggarkan dari dana keistimewaan.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/istri-tengah-hamil-perantau-asal-sumba.html
"Hari ini komis A DPRD Provinsi DIY bersurat kepada kami untuk melakukan monev dana reformasi kalurahan dari danais, dan alhamdulillah serapan kami hampir 100% sudah sembilan sembilan koma sekian persen, dan sisanya telah dikembalikan ke kas negara," kata Suminto.
Dari seratus juta anggaran dana keistimewaan yang di terima oleh Kalurahan Gedangrejo dipergunakan untuk pengembangan sistem akuntabilitas kinerja instansi, pelaksanaan pelayanan publik, penguatan pengelolaan data dan informasi kalurahan, penguatan digitalisasi kalurahan, dan penguatan kegiatan penanganan stunting.
(WAP)

Social Header