Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Sejumlah masyarakat di Kalurahan Bejiharjo menandatangani surat ketidaksediaan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Lurah Bejiharjo Sigit Wibowo kepada INANEWS.id mengatakan sebanyak 43 warga Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo menandatangani surat ketidaksediaan menerima BLT tahun 2025 secara sukarela.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang dengan kesadaran tinggi mundur sebagai penerima bansos. Ini menunjukkan wujud kepedulian sosial dan kejujuran masyarakat Bejiharjo,” kata Sigit di kantornya. Selasa, (2/11/2025).
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/adu-banteng-di-jalan-jogja-wonosari.html
Sigit menjelaskan dari BLT yang ditandatangani 43 warganya ini meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sigit juga menambahkan untuk kuota 43 warga yang mengundurkan diri akan di berikan oleh warga yang memang sangat membutuhkan.
"Kami dari pihak kalurahan akan tetap mengajukan bagi warga yang memang berhak mendapatkan bantuan. Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat,” jelasnya.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/honda-jazz-mendadak-terbakar-di-bantul.html
Dengan berlakunya aturan baru dari Kementerian Sosial yang baru terkait dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Sigit mengatakan akan lebih cermat lagi dalam merekomendasikan warga yang kurang mampu dalam penyaluran bantuan pemerintah.
"Karena ada aturan baru dari pemerintah DTSEN itu kami pemerintah akan lebih selektif lagi dalam merekomendasikan para penerima bantuan, sehingga bantuan dari pemerintah ini benar-benar tersasar kepada masyarakat yang memang miskin atau miskin ekstrim dan masyarakat yang memiliki potensi menjadi miskin, seperti para korban PHK dan sebagainya," terang Sigit.
(WAP)

Social Header