Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Pemerintah Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari sedang mempersiapkan bakal calon lurah barunya. Dimana pada Jumat (5/12/2025) kemarin resmi mendapatkan tiga kandidat bakal calon (Balon) Lurah Mertelu.
Carik Mertelu Heri Cahyana sekaligus ketua panitia pemilihan lurah pengganti antar waktu (PAW) kepada reporter INANEWS.id mengatakan sudah ada tiga kandidat yang telah mendaftar diri secara resmi kepada panitia. Lebih lanjut Heri mengatakan ketiga kandidat ini kesemuanya adalah warga asli dan berdomisili di Kalurahan Mertelu.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/pac-gerindra-ngawen-jadi-yang-pertama.html
"Untuk PAW Lurah Mertelu ada tiga kandidat yang sudah mendaftar yaitu Teguh Setiadi warga Padukuhan Mertelu, Kalurahan Mertelu, yang saat ini masih menjabat sebagai Pangripta Kalurahan Mertelu. Supriyadi Warga Padukuhan Kerinjing. Kalurahan Mertelu, yang saat ini menjabat sebagai Bamuskal Kalurahan Mertelu dan Nur Hidayat Agustina warga Padukuhan Mertelu Kulon, Kalurahan Mertelu," jelas Heri kepada INANEWS.id usai menerima berkas salah satu kandidat di Kalurahan Mertelu. Jumat, (5/12/2025).
Heri juga menceritakan singkat proses panjang hingga Kalurahan Mertelu bisa menggelar pemilihan lurah pengganti antar waktu ini, karena usai meninggalnya Lurah Mertelu Sukirno, Kalurahan Mertelu masih terbentur dengan aturan yang ada di Kemendagri dimana desa atau Kalurahan belum bisa menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Lurah).
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/seorang-kakak-kaget-temukan-adiknya.html
"Pada tahun 2024 lalu Lurah kita bapak Sukirno meninggal, dan pada awal tahun di tahun 2025 kita sebenarnya sudah mau menggelar pemilihan lurah antar waktu, namun dari aturan pusat mengeluarkan PP sehingga kita menunda pelaksanaan PAW tersebut. Tapi pada tanggal 22 Oktober kemarin turun aturan baru terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa dan pergantian antar waktu, selanjutnya kami bersama dengan pejabat sementara Lurah Mertelu dipanggil ke DPMK2KB dan pada bulan November oleh Bamuskal di buat kepanitiaan untuk pelaksanaan PAW ini," jelas Heri.
Lebih lanjut Heri menerangkan setelah pemberkasan dan pembekalan para calon lurah, maka pada tanggal 27 Desember Pemkal Mertelu akan menggelar musyawarah ditingkat Padukuhan untuk memilih calon perwakilan masyarakat yang akan mengikuti musyawarah ditingkat Kalurahan.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/kerja-jurnalistik-dihalang-halangi.html
"Berdasarkan tatib dan Perda yang ada untuk hak suara maksimal dari tiap padukuhan adalah lima suara, dan kita memiliki sepuluh padukuhan, jadi nanti kita pada tanggal 28 Desember ini akan melakukan musyawarah untuk kegiatan pemilihan lurah pengganti antar waktunya," jelas Heri.
Heri juga berharap dalam kegiatan pemilihan lurah antar waktu ini masyarakat tetap menjaga ketertiban dan kondusifitas, dan setelah terpilihnya Lurah Mertelu yang baru bisa membawa kemajuan dan kemakmuran bagi masyarakat di Kalurahan Mertelu.
(WAP)

Social Header