Jakarta, INANEWS.id - Usai insiden kecelakaan mobil pengantar MBG yang menabrak puluhan siswa di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Pusat. Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat standar operasional prosedur (SOP) mobil pengantaran program makan bergizi gratis (MBG) ke sekolah-sekolah.
Salah satu aturan utama yang diperketat adalah penetapan titik pengantaran makanan. BGN meminta mobil mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tidak lagi masuk ke halaman sekolah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati, keselamatan siswa menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG, termasuk aspek distribusi makanan dari dapur ke sekolah.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/ldii-tambak-oso-gelar-pemeriksaan.html
"Mobil cukup mengantar makanan sampai di luar pagar sekolah, tidak perlu masuk ke halaman," beber Nanik dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025) lalu.
Ia menjelaskan bahwa halaman sekolah menjadi aktivitas siswa, yang mana anak-anak sering berlari dan bermain, sehingga sebisa mungkin mobil pengantar tidak masuk dalam area sekolah.
"Anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman. Karena itu, sebisa mungkin mobil tidak masuk membawa makanan ke area sekolah," jelasnya.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/nahas-pemotor-di-wates-tewas-tertimpa.html
Melihat insiden tersebut, BGN membuat Skema baru dalam proses pendistribusian makanan MBG akan diturunkan di depan pagar sekolah dan selanjutnya diambil oleh petugas sekolah atau tim yang telah ditunjuk.
Tak hanya sampai disitu BGN juga menekankan standar ketat bagi pengemudi pengantar MBG, Nanik menegaskan supir yang bertugas harus lah supir profesional bukan supir cabutan. Dan memiliki SIM, namun ia lebih lanjut menegaskan pengemudi tidak hanya mengantongi SIM saja namun juga profesional dalam mengendarai.
"SIM A itu sekarang mudah didapat. Tapi yang kami tekankan, pengemudi harus menguasai kendaraan, baik mobil manual maupun matik, dan memang bekerja sebagai sopir," tegasnya.
(WAP)

Social Header