Kulonprogo (DIY), INANEWS.id - Sebanyak tujuh orang diamankan warga setelah terjadi aksi pengejaran di wilayah Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (3/10/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut bermula saat seorang warga yang berada di kawasan Terminal Brosot, Kapanewon Galur, mendapati sejumlah kendaraan melintas dari arah barat sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/10/curi-iphone-11-saat-beli-buah-pelaku.html

Warga tersebut kemudian mendengar seseorang berteriak, “Ono klitih”. Mendengar teriakan itu, warga bersama sejumlah warga lainnya kemudian melakukan pengejaran terhadap rombongan kendaraan tersebut.

Pengejaran berlanjut hingga wilayah Pedukuhan Lendah, Kapanewon Lendah. Di lokasi tersebut, warga berhasil mengamankan tujuh orang yang kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/10/sarwanto-kpri-bina-satwa-berkomitmen.html

Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko mengatakan, ketujuh orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Galur untuk menjalani pemeriksaan awal.

“Setelah diamankan warga, tujuh orang tersebut kemudian dibawa ke Polsek Galur sekitar pukul 04.00 WIB,” ujar Sarjoko, Sabtu (3/10/2026).

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/10/dugaan-pungli-bolosego-di-alun-alun.html

Selanjutnya, ketujuh orang tersebut diamankan di Polres Kulonprogo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Sarjoko mengatakan, hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara pasti peristiwa yang terjadi serta keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/10/tersinggung-disebut-pendekar-bento-3.html

“Ketujuh orang tersebut masih diperiksa lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kulonprogo,” kata Sarjoko.

Polisi juga masih mendalami rangkaian kejadian sebelum warga melakukan pengejaran. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah terdapat tindak pidana dalam peristiwa tersebut atau tidak.

(ALX)