Depok (Jawa Barat), INANEWS.id - Pemerintah daerah memiliki tugas penting dalam menjamin terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan nyaman.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Kesatuan Politik Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan itu pada Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Pencegahan Konflik Tahun 2025; Mewujudkan Harmoni Sosial dalam Kebebasan Beragama di Kota Depok
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Wisma Atlet, Kostrad Cilodong, Kota Depok dihadiri sekitar 100 orang dari unsur elemen masyarakat (RT, RW dan Kelurahan), FKUB Kota Depok, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Dia mengatakan Pemerintah daerah memiliki tugas penting dalam menjamin terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan nyaman.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/kerusuhan-pecah-koalisi-masyarakat.html
Namun, keterbatasan kemampuan serta jangkauan pemerintah membuat pelibatan seluruh elemen masyarakat menjadi sangat penting.
Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, upaya menjaga ketertiban dan keamanan akan berjalan lebih efektif dan efisien.
Kesepahaman bersama antar pemangku kepentingan dan masyarakat sangat dibutuhkan. Karena itu, sinergitas di wilayah Kota Depok harus terus diperkuat.
Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/kematian-affan-kurniawan-picu.html
Keterlibatan aktif masyarakat terbukti mampu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi konflik, menangkal kenakalan remaja, mencegah kriminalitas, hingga mengantisipasi ancaman radikalisme dan terorisme. Untuk mendukung hal tersebut,
Pemerintah Kota Depok telah membentuk Tim Kewaspadaan Dini, Pusat Komunikasi dan Informasi Kewaspadaan Dini (Puskomin), serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat sesuai dengan Permendagri Nomor 46 Tahun 2019.
"Langkah kami harapkan mampu memperkuat deteksi dini, cegah dini, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) di daerah,"katanya.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/demonstrasi-aliansi-jogja-memanggil.html
Pemerintah tentu akan mendukung penuh setiap kebijakan dan norma sosial yang dijalankan masyarakat, sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kita semua menyadari bahwa menjaga ketertiban dan ketentraman tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah atau aparat, melainkan harus dengan peran serta aktif seluruh elemen masyarakat,"katanya.
Dengan semangat kebersamaan, mari bahu membahu menjaga lingkungan dari segala bentuk gangguan, baik fisik maupun ideologi, yang bertentangan dengan norma sosial dan nilai Pancasila.
Di lokasi sama, Abdullah Hajar anggota Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Depok mengatakan kerukunan umat beragama merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial di Kota Depok.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/hikmat-dan-haru-sholat-ghaib-ojol.html
Sebagai kota dengan masyarakat yang sangat heterogen, kita dihadapkan pada tantangan besar dalam mengelola perbedaan,"katanya.
Salah satu isu yang kerap muncul adalah penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah, khususnya gereja, yang jika tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
Dalam konteks inilah, Forum Kerukunan Umat Beragama yang hari ini diwakilkan dirinya memiliki peran yang sangat strategis.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/prabowo-ucapkan-belasungkawa-dan-duka.html
FKUB bukan hanya wadah dialog lintas iman, tetapi juga menjadi mediator dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan rumah ibadah.
"Melalui pendekatan musyawarah, FKUB berfungsi untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan aturan perundangan, sehingga setiap Keputusan dapat diterima secara adil dan proporsional,"katanya.
Selain FKUB, tokoh-tokoh agama juga memiliki peran penting sebagai panutan umat. Suara mereka sering menjadi rujukan dalam menyikapi perbedaan.
(WAP)
Social Header