Breaking News

Driver Ojol di Bantul Diserang Pakai Celurit, Pelaku Mabuk Akhirnya Diamankan Polisi


Bantul (DIY), INANEWS.id - Seorang driver ojek online di Bantul diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit pada Rabu (15/10/2025) dini hari. Peristiwa terjadi di Kampung Jopaitan, Padukuhan Serut, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul.

Korban diketahui bernama Budi Febriyanto (35), warga setempat. Ia mengalami memar di bagian tangan dan wajah usai diduga diserang oleh seorang pria yang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan sementara, insiden berawal sekitar pukul 00.17 WIB ketika korban menerima pesanan GoRide di kawasan Serut, Palbapang. Sesampainya di lokasi penjemputan, korban justru dimaki dan diminta pulang oleh terduga pelaku. Saat korban memutar balik, pelaku melempar celurit ke arah korban, namun tidak mengenai sasaran.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/10/program-stm-smk-maarif-ngawen-gunakan.html

“Sekitar pukul 00.30 WIB, korban yang tengah melintas di Kampung Jopaitan kembali dihadang oleh pelaku. Pelaku kemudian mengayunkan celurit yang mengenai helm korban, lalu memukul tangan dan wajah korban hingga memar,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).

Usai kejadian, korban melapor ke Polres Bantul untuk diproses secara hukum. Pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, sempat dilakukan mediasi antara kedua pihak di rumah terduga pelaku di wilayah Palbapang. Mediasi yang dihadiri perangkat kalurahan, Bhabinkamtibmas, serta sekitar 30 perwakilan ojek online tersebut tidak menemukan kesepakatan. Korban bersikukuh untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/10/bupati-sleman-danarta-adalah-tulang.html

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku berinisial IGS (26), warga Mangunan, Dlingo, yang berdomisili di Palbapang, diduga dalam pengaruh minuman keras saat kejadian. Ia sempat mengejar korban dengan sepeda motor setelah mengira korban meneriakinya. Pertikaian keduanya kemudian dilerai warga, namun pelaku masih berupaya mencari senjata tajam yang digunakan sebelumnya. Celurit tersebut akhirnya ditemukan oleh saksi di bawah pohon pisang setelah perkelahian berakhir.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit tanpa gagang sepanjang sekitar 35 sentimeter. “Kasus dugaan penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam ini masih kami dalami. Kami sudah mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, dan akan melakukan langkah hukum sesuai prosedur,” ujar Iptu Rita.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/10/apel-akbar-hari-pangan-sedunia-bupati.html

Iptu Rita menambahkan, pelaku telah diamankan di Polres Bantul pada Rabu (15/10/2025) malam untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani proses penyelidikan oleh penyidik,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak kepolisian. “Semua laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan,” pungkasnya.

(ALX)

© Copyright 2022 - INANEWS