Breaking News

Carik Kalurahan Canden Jadi Korban Penyerangan Brutal Bersajam di Bantul, Polisi Amankan 10 Pelaku


Bantul (DIY), INANEWS.id - Kepolisian mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang disertai kepemilikan senjata tajam di wilayah Jetis, Kabupaten Bantul. Peristiwa tersebut terjadi di Padukuhan Gadungan Kepuh, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 03.15 WIB.

Kasus ini dilaporkan melalui LP Polsek Jetis pada tanggal yang sama. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap para pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan aparat bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. "Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jetis bersama Resmob Polres Bantul melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat," ujar Rita.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/nahas-motor-tabrak-motor-lalu-dihantam.html

Peristiwa bermula saat pelapor, Purwaka Nugraha, yang diketahui merupakan Carik Kalurahan Canden, bersama saksi sedang duduk dan mengobrol di teras rumah korban di Dusun Gadungan Kepuh. Situasi awalnya berjalan normal hingga sekelompok orang datang melintas di lokasi kejadian.

Kelompok tersebut diketahui mengendarai sekitar delapan sepeda motor secara berboncengan. Mereka kemudian berhenti dan secara tiba-tiba melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Korban dan saksi sempat melakukan perlawanan untuk membela diri. Namun kondisi medan yang terbatas pagar rumah membuat korban kesulitan menghindar dari serangan para pelaku.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/diklatsus-banser-diikuti-6000-personel.html

Setelah melakukan aksinya, kelompok tersebut langsung pergi meninggalkan tempat kejadian. Korban kemudian mengalami luka robek pada jari manis tangan kanan serta lecet pada pergelangan tangan.

Korban segera mendapatkan pengobatan di RS Rahma Husada. Luka robek pada jarinya harus dijahit sebanyak enam jahitan akibat serangan senjata tajam tersebut.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara. Selain itu, pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi juga dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/lanal-yogyakarta-persami-kkri-jadi.html

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat, sebagian besar masih berstatus pelajar. Dua orang di antaranya, yakni MD dan TA, telah dilakukan penahanan oleh penyidik.

Selain para terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tujuh bilah celurit serta satu buah stik golf. Barang bukti tersebut diduga digunakan saat penyerangan berlangsung.

Iptu Rita menegaskan bahwa penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam peristiwa ini. "Kami masih melengkapi administrasi penyidikan dan mendalami keterlibatan para pelaku, termasuk peran mereka saat kejadian," kata Rita.

(ALX)

© Copyright 2022 - INANEWS