Breaking News

Dana Desa Tahap Kedua di Gunungkidul: Rp 40,65 Miliar Mengalir ke 85 Kalurahan, Sisanya Tertahan Karena Dokumen Belum Lengkap

Sebanyak 85 kalurahan di Gunungkidul berhasil mencairkan Dana Desa tahap kedua senilai Rp 40,65 miliar. Namun, 59 kalurahan lainnya masih tertahan karena laporan penggunaan dana tahap pertama belum lengkap. Pemerintah daerah terus mendorong percepatan pelaporan agar seluruh dana desa dapat terserap maksimal sebelum tenggat waktu dari pusat.


Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Sebanyak 85 dari 144 kalurahan di kabupaten ini telah menerima pencairan Dana Desa tahap kedua hingga akhir Juli 2025. Total dana yang berhasil dikucurkan pemerintah pusat ke desa-desa tersebut mencapai Rp 40,65 miliar, langsung masuk ke rekening desa dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Pencairan dana berlangsung dalam tiga gelombang, dimulai pada 11 Juli untuk 30 kalurahan. Gelombang kedua menyusul pada 24 Juli untuk 41 kalurahan, dan gelombang terakhir jatuh pada 31 Juli, di mana 14 kalurahan menjadi penerima.

Meski tampak seperti proses birokrasi biasa, bagi perangkat kalurahan, momen pencairan ini adalah titik balik dari kerja keras menyiapkan dokumen dan laporan penggunaan dana tahap pertama. Ketepatan dan kelengkapan pelaporan menjadi kunci mutlak sebelum dana bisa dicairkan kembali.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/dua-puluh-persen-dana-desa-dialokasikan.html

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMKP2KB Gunungkidul, Khoiru Rahmat, menyebutkan bahwa alur pencairan Dana Desa saat ini tidak lagi melalui banyak meja atau prosedur panjang. Aparatur hanya perlu mengunggah laporan realisasi penggunaan tahap pertama, dan setelah diverifikasi oleh KPPN, dana akan langsung ditransfer ke desa.

“Dana ini sangat vital,” tegas Khoiru saat ditemui pada Kamis (07/08/2025). 

“Kalurahan bisa langsung memanfaatkannya, salah satunya untuk percepatan penanganan kemiskinan ekstrem lewat skema BLT,” sambungnya.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/tukik-menetas-di-pantai-wisata-tanda.html

Namun, tak semua desa bisa bernapas lega. Di balik keberhasilan 85 kalurahan, masih ada 59 lainnya yang tertahan karena belum memenuhi syarat administratif, terutama terkait laporan penggunaan dana tahap pertama.

Menurut aturan yang berlaku, dana tahap kedua hanya bisa dicairkan jika penggunaan dana tahap pertama telah direalisasikan minimal 60 persen. Sayangnya, hingga akhir Juli, belum semua kalurahan mampu memenuhi batas realisasi tersebut dan menyelesaikan pelaporannya dengan lengkap.

Khoiru menyebutkan bahwa proses ini sejatinya bukan untuk mempersulit, namun untuk memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar efektif dan transparan. Meski begitu, ia mengakui ada perkembangan positif karena beberapa kalurahan yang tertahan mulai aktif mengunggah dokumen ke sistem pelaporan.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/merdeka-dengan-budaya-kirab-merah-putih.html

“Waktu masih ada, tenggat administratif dari pusat masih sekitar September hingga Oktober, dan kami terus lakukan pendampingan. Mudah-mudahan bisa segera menyusul,” ucap Khoiru dengan optimistis.

Pemerintah pusat sendiri menetapkan pagu Dana Desa untuk Kabupaten Gunungkidul pada 2025 sebesar Rp 168.808.759.000. Dari jumlah tersebut, Rp 99,68 miliar telah tersalurkan pada tahap pertama, dan Rp 40,65 miliar di tahap kedua, sehingga total penyaluran hingga saat ini mencapai Rp 140,33 miliar.

Sementara itu, Rp 28,47 miliar sisanya masih tertahan di kas negara, menunggu desa-desa melengkapi persyaratan agar bisa mengaksesnya. Tak hanya soal pelaporan teknis, kadang kalurahan juga terkendala SDM yang terbatas untuk mengelola administrasi keuangan secara digital.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/wujudkan-program-ketahanan-pangan.html

Di sisi lain, desa-desa yang sudah menerima dana segera bergerak cepat menyusun rencana implementasi. Salah satunya adalah Kalurahan Plajan yang dipimpin oleh Lurah Asih Sulistyo.

“Kami akan menggunakan dana ini sesuai arahan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Anggarannya akan kami alokasikan untuk ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem, layanan dasar kesehatan, hingga penanganan stunting,” lanjutnya.

Selain itu, Kalurahan Plajan juga berencana mengembangkan program padat karya tunai dan pemanfaatan teknologi tepat guna di tingkat desa. Program-program ini diharapkan tidak hanya menyerap tenaga kerja lokal, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi warga.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/sugeng-nurmanto-lakukan-ini-agar.html

Langkah cepat ini menjadi cerminan dari semangat desa yang ingin tumbuh dan mandiri di tengah berbagai keterbatasan. Dana Desa bukan hanya anggaran, tapi juga nafas pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat paling bawah.

Kini, tantangan terbesar ada pada 59 kalurahan yang belum mencairkan dana tahap kedua. Jika dalam dua bulan ke depan tidak ada percepatan pelaporan, maka dana tersebut berisiko tidak bisa terserap hingga akhir tahun.

Pemerintah daerah melalui DPMKP2KB terus mengupayakan pendampingan secara intensif, baik dalam bentuk pelatihan, asistensi teknis, maupun pengawalan sistem pelaporan online. Harapannya, tidak ada desa yang tertinggal hanya karena terhambat dokumen.

“Setiap rupiah Dana Desa menyimpan potensi perubahan besar di desa-desa Gunungkidul. Dari penanganan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas hidup, semua bergantung pada komitmen desa dalam merencanakan dan melaporkan dengan benar,” pungkasnya.

(HAW)


© Copyright 2022 - INANEWS