Gunungkidul (DIY), INANEWS.id – Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagaikan bola salju, belum selesai keresahan para wali siswa setelah kasus keracunan di SPPG yang berlokasi di Padukuhan Pandanan, Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin mencuat, kini kembali terkuak sebuah surat perjanjian kerja sama antara Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) dengan pihak sekolah beredar luas.
Surat Perjanjian tersebut bukan hanya memuat teknis distribusi makanan, tetapi juga menyimpan klausul yang dianggap merugikan dimana sekolah penerima program MBG diwajibkan merahasiakan kejadian keracunan.
Dari surat MoU tertanggal 20 Agustus 2025 itu ditandatangani oleh Kepala SPPG yang berkedudukan di Padukuhan Pandanan, Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, Gunungkidul bersama salah satu Kepala SD Negeri Semin. Dokumen tujuh poin itu, poin terakhir menjadi sorotan tajam.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/09/terima-keluhan-hingga-ancaman.html
“Apabila terjadi kejadian luar biasa, seperti keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program ini, pihak kedua berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga pihak pertama menemukan solusi terbaik," kutip poin ke tujuh yang tertera dalam surat MoU yang beredar dikalangan wartawan Gunungkidul.
Seorang Kepala Sekolah di Kapanewon Semin Gunungkidul yang enggan disebut namanya mengakui bahwa dirinya menandatangani surat tersebut. Ia menyebut penandatanganan dilakukan sebelum program MBG berjalan di sekolahnya.
“Memang benar ada MoU yang harus kita tandatangani atau kita sepakati,” ujarnya singkat.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/09/lagi-dandim-0730gunungkidul-pantau.html
Pengakuan itu seolah menegaskan bahwa bukan hanya satu sekolah yang terikat, melainkan bisa jadi puluhan sekolah di Gunungkidul berada dalam posisi serupa. Melihat isi MoU sama persis seperti yang terkuak di Sleman dan Blora.
Atas terkuaknya surat MoU antara para Kepala Sekolah dan SPPG di Kapanewon Semin ini Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, tidak bisa menyembunyikan kekesalannya ketika mengetahui isi surat tersebut. Ia menilai klausul rahasia itu menyalahi prinsip transparansi dan justru merugikan sekolah serta siswa.
“Makanya itu yang saya nggak habis pikir. Di grup MBG saya sudah minta untuk meninjau ulang kembali soal MoU itu,” kata Nunuk dengan nada tinggi, Kamis (25/9/2025).
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/09/konsentrasi-buyar-mitsubishi-l300-di.html
Nunuk bahkan menyinggung kasus dugaan keracunan MBG yang sempat mencuat di Gunungkidul. Ia mengaku heran mengapa tidak ada laporan resmi masuk ke ruangannya.
“Pantesan ada kasus keracunan tidak ada yang melapor ke dinas. Saya marah-marah, anak-anak saya untuk kelinci percobaan itu,” tegasnya.
Pernyataan itu menggambarkan betapa seriusnya dampak klausul rahasia tersebut. Sekolah-sekolah menjadi takut berbicara, sementara siswa justru menanggung risiko terbesar.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/09/apbd-surabaya-2025-disorot-sewa-kipas.html
Nunuk menduga keberadaan MoU ini menjadi penyebab utama bungkamnya sekolah-sekolah saat terjadi insiden keracunan. Ketakutan terhadap konsekuensi perjanjian membuat pihak sekolah lebih memilih diam, meski siswa mengalami masalah kesehatan.
“Ini sangat merugikan sekolah. Mereka jadi tidak berani melapor karena takut melanggar perjanjian,” tegasnya.
Karena itu, Nunuk segera memerintahkan seluruh koordinator wilayah pendidikan untuk mengkaji ulang isi perjanjian. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi demi keselamatan siswa.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/09/pertama-di-gunungkidul-pemerintah.html
Diberitakan oleh INANEWS.id sebelumnya Sekertaris Dinas Pendidikan Gunungkidul mengungkapkan keluhan para wali siswa yang akan melakukan pemboikotan terhadap Program Makan Siang Gratis (MBG) di Kabupaten Gunungkidul bila tidak ada perbaikan kinerja dan kualitas makanan MBG yang menyebabkan keracunan.
"Para wali siswa ini memiliki kekhawatiran dengan anak mereka terkait makan bergizi gratis yang diberikan untuk anak mereka dan itu hal yang wajar dialami semua orang tua terhadap anaknya, saya pun sebagai orang tua mengkhawatirkan hal tersebut," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul.
(WAP)
Social Header