Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Masyarakat Yogyakarta bisa bernafas lega usai DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang APBN 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5, pada Selasa, (23/9/2025). Yang salah satu keputusan penting adalah tetap dialokasikannya Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp1 triliun bagi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kabar tersebut juga terkonfirmasi oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Gunungkidul Purwanto ST. Saat INANEWS.id menghubunginya melalui sambungan telpon seluler, Purwanto membenarkan bahwa dana keistimewaan Yogyakarta dapat dikembalikan menjadi 1 triliun, dimana sebelumnya dikabarkan untuk anggaran tahun 2026 Provinsi Yogyakarta dengan Dana Keistimewaan hanya mendapatkan 500 milyar.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/09/dinas-pendidikan-meradang-atas.html
"Benar setelah kami berjuang untuk mengembalikan dana keistimewaan yang kabarnya mengalami efisiensi, partai Gerindra DIY bisa mengembalikan anggaran dana Keistimewaan atau danais ini kembali 1 triliun," kata Purwanto saat dihubungi INANEWS.id pada Kamis, (25/9/2025) sore.
Purwanto juga mengatakan banyak masyarakat Yogyakarta dan juga khususnya warga Gunungkidul yang berikan ucapan terima kasih kepada fraksi Partai Gerindra di DPR-RI yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat Yogyakarta terkait dana keistimewaan Yogyakarta.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/09/terima-keluhan-hingga-ancaman.html
"Sebagai Anggota DPRD dari fraksi Gerindra kami memperjuangkan dana keistimewaan Yogyakarta melalui fraksi kami yang ada di DPR-RI dan Alhamdulillah saat ini telah disahkan untuk anggaran APBN tahun 2026 mendatang tetap di angka 1 triliun, dengan ditetapkannya angka 1 triliun untuk danais ini maka kami selaku DPC partai Gerindra berterima kasih kepada fraksi Gerindra di DPR-RI dan kepada ketua DPD partai Gerindra Yogyakarta yang mendengarkan aspirasi masyarakat Yogyakarta yang kami bawa," ungkap Purwanto.
Dengan diketoknya danais tetap diangka 1 triliun, Purwanto mengatakan hal tersebut menjelaskan kepada publik, kepedulian Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan Keistimewaan Yogyakarta.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/09/lagi-dandim-0730gunungkidul-pantau.html
Kendati dana keistimewaan tetap diangka 1 triliun, Purwanto mendapatkan pesan dari Ketua DPD Partai Gerindra Yogyakarta Danang Wicaksana Sulistya (DWS) agar sebagai anggota DPRD dan juga sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul, dirinya tetap menjadi alat kontrol penggunaan dana Keistimewaan Yogyakarta. Agar dapat dinikmati oleh masyarakat Yogyakarta.
"Setelah ini pak Danang Ketua DPD kami berpesan kepada partai Gerindra di Yogyakarta untuk melakukan pengawalan penggunaan Danais agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, itu pesannya kepada kami," jelas Purwanto.
(WAP)
Social Header