Breaking News

GCW Ungkap Dugaan Korupsi Berantai di Ngunut: ‘Tak Ada Pamong yang Bersih’


Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Dugaan korupsi dana desa kembali mencuat di Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Laporan resmi telah dilayangkan ke Unit Tipikor Polres Gunungkidul dengan estimasi kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp 500 juta.

Informasi dugaan penyimpangan tersebut terungkap setelah warga dan aktivis mengumpulkan berbagai bukti, termasuk rekaman suara perangkat desa serta salinan rekening koran milik kalurahan. Temuan itu kini menjadi dasar penyelidikan aparat penegak hukum.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/masuk-dalam-18-obwis-rawan-longsor-ini.html

Ketua Gunungkidul Corruption Watch (GCW), Dadang Iskandar, menilai praktik serupa bukan hal baru di Kalurahan Ngunut. Ia menyebut dugaan korupsi telah berlangsung bertahun-tahun namun tidak ditindak secara serius oleh pihak internal.

Dadang menyatakan penyimpangan diduga dilakukan secara bersama-sama oleh lurah, carik, dan sejumlah pamong. Menurutnya, berbagai jenis anggaran mulai dari dana pembangunan, PTSL, dana desa, hingga dana RT/RW diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/galang-kepedulian-kalurahan-kedungkeris.html

Ia menambahkan, praktik tersebut juga melibatkan pemalsuan tanda tangan sebagai modus penggelapan. Dadang meyakini bahwa potensi kerugian negara sebenarnya bisa jauh lebih besar dari angka Rp 500 juta yang saat ini mencuat ke publik.

Dalam sebuah orasi di hadapan warga, Dadang bahkan mengklaim seluruh perangkat kalurahan diduga turut menerima aliran dana hasil penyelewengan. Menurutnya, tidak ada pamong yang benar-benar bersih dari skandal ini. Senin (8/12/2025)

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/nama-madas-dicatut-untuk-aksi-anarkis.html

Aksi demonstrasi yang digelar Karang Taruna menjadi puncak kekecewaan warga atas kondisi pengelolaan dana desa. Menurut Dadang, suara masyarakat baru benar-benar didengar ketika mereka memutuskan turun ke jalan.

Saat ini, warga bersama aktivis dan tokoh pemuda berkomitmen mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas, dengan harapan agar praktik serupa tidak kembali terjadi dalam pengelolaan dana desa di masa mendatang.


Di sisi lain, Lurah Ngunut Iswantohadi memberikan penjelasan berbeda. Ia mengakui adanya penyalahgunaan dana desa, namun menyebut tindakan itu dilakukan oleh oknum tertentu, terutama bagian Danarta.

Iswantohadi menyebut titik kebocoran terbesar berada pada bagian Danarta dengan nilai sekitar Rp 400 juta. Ia mengaku telah berkali-kali menanyakan penggunaan dana tersebut namun tidak mendapatkan jawaban yang memadai dari bawahannya.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/pembonceng-ayunkan-celurit-sebelum.html

Ia juga membenarkan adanya pemalsuan tanda tangannya yang memungkinkan pencairan dana tanpa persetujuannya. Bahkan, ia menyebut saldo rekening kalurahan kini hanya tersisa Rp 76 ribu setelah dilakukan pengecekan terbaru.

Meski mengakui adanya pemalsuan tanda tangan, Iswantohadi menyampaikan bahwa ia belum berencana menempuh jalur hukum. Ia menegaskan bahwa dirinya telah berulang kali mengingatkan para pamong, termasuk melalui surat peringatan, namun tidak membawa perubahan.

(ALX)

© Copyright 2022 - INANEWS