Breaking News

FJI Dukung UU TNI, Sebut TNI Penjaga NKRI


Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Ditengah maraknya penolakan terhadap UU TNI oleh Mahasiswa dibeberapa kota yang mengakibatkan pengerusakan fasilitas negara, banyak pula dari masyarakat yang mendukung terlaksananya Undang-undang TNI dengan melakukan aksi secara damai.

Dukungan tersebut dapat dilihat dari banyak element yang mendukung diundangkannya UU TNI, seperti yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Sebanyak 20 orang yang mengatasnamakan diri Aliansi Front Jihad Islam (FJI) Kabupaten Gunungkidul yang melakukan aksi di Gedung DPRD Kabupaten Gunungkidul untuk mendukung UU TNI. Sabtu, (29/3/2025).

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/03/rosalia-indah-sebut-penumpang-lebaran.html

Dari aksi yang dilakukan oleh FJI, koordinator aksi Ustadz Suyadi yang juga sebagai Ketua FJI Gunungkidul mengatakan bahwa TNI adalah anak kandung dari rakyat Indonesia.

Tak hanya itu Ustadz Suyadi Juga mengatakan bahwa saat ini banyak masyarakat yang tidak menelaah lebih lanjut apa yang tertuang dalam dalam UU TNI sehingga banyak yang mencaci maki TNI

"Bahwa TNI adalah anak kandung rakyat Indonesia, TNI saudara kita, saat ini kita mendengar adanya aksi penolakan UU TNI, banyak rekan-rekan kita yang dicuci otaknya dimana TNI di cemooh dianggap sebagai sampah," kata Ustadz Suyadi dalam orasinya.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/03/lananl-yogyakarta-laksanakan-evakuasi.html

Lebih lanjut Suyadi mengatakan bahwa saat ini masyarakat sedang di framing dan masyarakat sedang diadu domba sesama anak bangsa.

"Hari ini kita bersama untuk mendukung UU TNI, TNI harus dibela karena selama ini para aksi demo yang dilakukan oleh kelompok tertentu ditumpangi oleh politik dan meraka bayaran," ujar Suyadi.

Secara terpisah saat INANEWS.id lebih lanjut mewawancarai Ustadz Suyadi, dirinya juga menjelaskan dengan UU TNI ini masyarakat harus membaca secara seksama setiap pasal yang termaktub di dalamnya, setelah itu bisa menarik kesimpulan apakah undang-undang TNI akan mengembalikan TNI seperti jaman orde baru atau tidak. Ia berpandangan dengan UU TNI malah akan menambah keprofesionalan TNI.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/03/ratusan-driver-ojol-di-klaten-terima.html

Suyadi mencontohkan dimana TNI sebagai Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), bicara keamanan laut berhubungan dengan pertahanan setiap jengkal laut di Indonesia. Atau TNI sebagai Kepala BNPB, dan memang sebelumnya saat terjadi pandemi Kepala BNPB di jabat oleh Almarhum Jenderal Doni Munardo yang mana saat itu juga menjabat sebagai TNI aktif.

"Untuk pasal yang lain mempertegas usia anggota TNI dan aturan anggota TNI saat ingin menduduki jabatan sipil dimana mereka harus pensiun dini, artinya sehingga orang tersebut saat menduduki jabatan sipil tidak menyandang status tentara. Ini seperti yang dilakukan oleh Bupati Gunungkidul Pak Sunaryanta yang mana pada saat beliau ingin maju sebagai Bupati Gunungkidul mengundurkan diri sebagai TNI atau pensiun dini," beber Suyadi.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/03/warga-temben-berhasil-dievakuasi-dari.html

Melihat institusi yang boleh diduduki oleh TNI dalam UU TNI, Suyadi berpendapat bahwa saat ini pemimpin Indonesia memiliki skenario besar dalam menghadapi perubahan dunia saat ini, bahwa saat ini perang bukan hanya dalam bentuk fisik namun juga saat ini dunia sedang mengalami perang ekonomi (Ekonomi War), perang digital (Digital War/Siber War) sehingga perlu starategi dan taktik dalam melakukan pertahanan negara.

Suyadi berharap dengan UU TNI Ini masyarakat bisa hidup adem ayem, ia juga berpesan kepada kelompok-kelompok yang menentang UU TNI agar sadar dan melek, masih banyak kejadian yang perlu di lakukan aksi, kejadian KM 50 perlu mendapatkan perhatian, Korupsi dan pelanggaran HAM lainnya.

(WAP)

© Copyright 2022 - INANEWS