Breaking News

Songsong SPBE, Dukcapil Gunungkidul Lakukan Sosialisasi IKD



Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul terus melakukan sosialisasi terkait Identitas kependudukan Digital (IKD).

Plt Kepala Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Gunungkidul Anton Wibowo mengatakan untuk menyongsong layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) maka Dukcapil gencar mensosialisasikan identitas kependudukan digital (IKD).

Anton juga menjelaskan pentingnya IKD dalam pemutahiran data kependudukan dalam era digital.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/05/satgas-tmmd-kodim-0730gunungkidul.html

"IKD itu identitas digital untuk pelayanan digital, dan itu digunakan untuk login atau mendaftar atau verivikasi dalam layanan SPBE yang akan dibuat oleh pemerintah, dan tugasnya Dukcapil untuk mempersiapkan warga untuk menyongsong adanya layanan sistem pelayanan berbasis elektronik (SPBE)," jelas Anton kepada INANEWS.id, di Balai Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari. Pada Rabu, (7/5/2025).

Disdukcapil Gunungkidul memiliki target hingga tahun 2026 masyarakat Gunungkidul 20 persen telah terdata dalam IKD.

"Kita ditarget pada tahun 2026 mendatang sudah ada 20 persen atau sebanyak 112 ribu masyarakat terdaftar di IKD, target ini juga dilakukan oleh Kapanewon 20 persen, dan juga Kalurahan 20 persen. Dengan itu kita melakukan sosialisasi agar informasi ini tersebar ke masyarakat sehingga target 20 persen tersebut tercapai," imbuhnya.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/05/tersengat-listrik-tegangan-tinggi.html

Anton menambahkan hingga saat ini baru sebanyak 1,72 persen masyarakat Gunungkidul yang beralih dari identitas manual ke Identitas Kependudukan Digital.

Anton menjelaskan dengan terdaftar di IKD maka masyarakat Gunungkidul bisa mengakses 9 layanan Adminduk dari cerak Kartun keluarga, mengurus surat pindah atau layanan pengurusan surat kelahiran maupun kematian.

Anton beharap masyarakat Gunungkidul lebih banyak melakukan aktivitas IKD karena bisa melakukan pelayanan mandiri dan lebih cepat.

Terkait keamanan data kependudukan, Anton menyakini bahwa pelayanan IKD ini aman dari kebocoran data, karena dalam IKD ini sudah terproteksi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan sudah mengunakan ISO 27001 untuk keamanan data dan informasi.

(WAP)

© Copyright 2022 - INANEWS