"Tugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah memastikan RPJMD di daerah enam provinsi harus benar-benar dialokasikan atau dananya disiapkan untuk program eliminasi malaria di enam provinsi di Papua," katanya.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/06/polda-diy-bersinergi-dengan-komunitas.html
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sebanyak 93 persen kasus malaria di Indonesia disumbang dari daerah Papua. Karena itu, persoalan ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh para pemangku kepentingan, termasuk gubernur setempat. Terlebih, penanganan kasus malaria merupakan salah satu program pendukung dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Tentunya bahwa ini merupakan salah satu program kebijakan nasional menuju Indonesia Emas di 2045 dengan masyarakat yang cerdas dan sehat," ujarnya.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/06/polres-kulonprogo-gelar-donor-darah.html
Lebih lanjut, Ribka menyampaikan, Kemendagri berkomitmen menyelesaikan penyebaran malaria di berbagai wilayah di Indonesia. Kemendagri terus mendampingi pemerintah daerah (Pemda) dan memastikan mereka menyiapkan dana untuk program eliminasi malaria. Melalui upaya tersebut, diharapkan permasalahan malaria dapat segera ditangani dengan baik.
"Kami akan memastikan pemerintah daerah sudah harus menyiapkan dana untuk program eliminasi malaria. Mungkin itu yang dapat kami sampaikan," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, dalam kesempatan tersebut hadir Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Executive Director The Global Fund Peter Sands, CEO APLMA Sarthak Das, dan para delegasi internasional.
(RIF)
Social Header