Ketua Perempuan Garda Peduli Perjuangan Rakyat atau Gappura Indria Trilis kepada wartawan mengatakan SPMB untuk siswa SD ke SMP bersamaan dengan kelulusan siswa SD.
Dia menambahkan dengan adanya pengumuman kelulusan siswa SD dengan pendaftaran SPMB yang bersamaan pada 2 Juni maka akan berpotensi menimbulkan masalah.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/05/batas-usia-kerja-dan-tantangan.html
Syarat mendaftar siswa SD ke SMP negeri adalah ijazah, Surat Keterangan Lulus Siswa pada 2 Juni 2025 pada pukul 00;00.
Namun SKL dan ijazah siswa baru diberikan oleh sekolah pada 2 Juni 2025 pada pukul 08:00.
"Kami khawatir dengan hal ini, bisa menimbulkan masalah saat SPMB tingkat SMP,"katanya.
Masalah yang ditimbukkan seperti program online yang akan down, server eror karena pemakaian pada hari yang sama.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/05/kenalkan-fungsi-layanan-hukum-kanwil.html
Dengan masalah tersebut Perempuan Gappura mengimbau kepada Dinas Pendidikan Kota Depok agar mengkaji ulang pendaftaran SPMB ke SMP.
"Kalau kami tau tahun lalu antara kelulusan siswa SD dan pendaftaran SPMB ke SMP ada jarak waktu hingga seminggu,"katanya.
Kepala Disdik Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menyampaikan secara rinci regulasi, tahapan, dan jadwal pelaksanaan SPMB yang tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/05/petugas-berhasil-selamatkan-tiga-orang.html
“SPMB tahun ini dilaksanakan dengan semangat kolaborasi lintas perangkat daerah (PD), sesuai arahan Permendikdasmen terbaru,” katanya.
Siti juga menekankan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi.
Pendaftaran untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi dibuka pada 2–6 Juni 2025.
Sementara jalur prestasi dan SMP Terbuka dijadwalkan pada 16–19 Juni 2025.
(AHS)
Social Header