Ket. Foto: Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Kustanto Yuniarto, S.H.
Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) adalah proses demokrasi langsung untuk memilih kepala desa yang akan memimpin selama 8 tahun. Pemilihan ini diselenggarakan secara serentak maupun bertahap oleh pemerintah kabupaten/kota, serta bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Di Kabupaten Gunungkidul Pada tahun 2026 akan melaksanakan pemilihan Lurah di 31 Kalurahan yang tersebar di 17 Kapanewon, dengan tahapan pelaksanaan telah dimulai sejak akhir Mei.
Dari hasil Pillur (Pilihan Lurah) ini nantinya akan dihasilkan para pemimpin-pemimpin kewilayahan yang mampu mengemban amanah masyarakat untuk membawa kesejahteraan masyarakat di tingkat Kalurahan.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/05/dari-parangtritis-hingga-trirenggo.html
Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Kustanto Yuniarto, SH., kepada INANEWS.id mengatakan dalam kontestasi Pilur 2026 ini sebaiknya masyarakat bisa melihat rekam jejak, kapasitas dan kapabilitas para calon lurah yang akan melangsungkan pilihan lurah.
Kustanto menegaskan praktek-praktek politik uang yang sudah menjadi budaya masyarakat saat berlangsungnya pesta demokrasi sebaiknya harus mulai ditinggalkan. menurut Kusnanto dengan terpilihnya lurah yang didasarkan oleh politik uang nantinya akan menjadi bumerang bagi masyarakat itu sendiri.
Bagi Kustanto dengan kondisi perekonomian negara yang sedang mengencangkan ikat pinggang dengan indikator pemangkasan semua penganggaran baik ke kabupaten maupun pemangkasan dana desa, para calon lurah harus berhitung banyak kali dalam memainkan startegi politik uang dalam proses kontestasi nya.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/05/jateng-media-summit-2026-ratusan.html
"Memang terdengar seperti statemen klasik ya mas, tapi itu yang harus dilakukan, kalau kita bisa jujur dengan pemangkasan anggaran ke desa atau kalurahan saat ini, seharusnya para calon lurah ini tidak jorjoran meraih kekuasaan itu, ini menjadi logika sederhana kalo kost politik yang besar, pada saat si calon ini terpilih maka yang ada di benaknya bagaimana mengembalikan kost politik uang dikeluarkan tadi," kata Kustanto di kediamannya. Kamis, (21/5/2026).
Kustanto menilai pragmatisme pada setiap kontestasi politik akan membawa dampak negatif dan memiliki daya rusak yang tidak kecil bagi terciptanya iklim demokrasi di Indonesia.
"Kalau saya coba berandai-andai mungkin saja pemangkasan dana desa ini bagian dari strategi politik pemerintah untuk menjaring para kontestan agar tidak mengunakan strategi politik uang dalam ajang pemilihannya, tapi ini mungkin loh, karena saat desa atau kalurahan tidak memiliki anggaran maka seorang kandidat atau calon lurah atau kepala desa harus sudah memiliki strategi apa yang harus dilakukan pada saat dirinya terpilih dalam memajukan desanya," ujar Kustanto.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/05/hadiri-rasulan-pakrandu-gombang-duo.html
Perkembangan Dunia Digital Ajang Menjual Visi Misi dan Strategi Calon Lurah
Di era informasi yang serba cepat masyarakat di pedesaan menjadi konsumen terbesar dari platform digital dan media sosial, sehingga keberadaannya menjadi sarana jitu dalam membranding para calon lurah yang berkontestasi.
Kustanto melihat dampak positif dari masifnya perkembangan teknologi saat ini bisa dijadikan ajang memberikan pemahaman visi dan misi atau strategi apa yang dimiliki oleh para kandidat. Kendati demikian, setiap konten yang disajikan haruslah obyektif dan bukan pencitraan semata.
"Dengan adanya media online dan juga media sosial ini menjadi momentum pergeseran cara kampanye bagi para kandidat calon lurah ini, untuk membeberkan strategi apa yang akan dilakukan setelah dirinya terpilih. Sehingga sejak awal masyarakat tau apa langkah yang mereka (calon lurah) lakukan. Masyarakat kita di Gunungkidul ini sudah cerdas ko mas, karena mereka semua pegang gawai informasi," jelasnya.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/05/api-melalap-rumah-di-panggungharjo.html
Sehingga menurutnya dalam pilihan lurah di Kabupaten Gunungkidul pada tahun ini akan melahirkan para pemimpin yang visioner dan memiliki strategi dalam membangun, dan juga masyarakat mampu melihat seberapa mampu calon pemimpinnya untuk membawa aspirasi masyarakatnya.
"Saat ini Gunungkidul butuh pemimpin kewilayahan yang mampu merubah mindset masyarakat, karena dengan kecepatan informasi saat ini, tapi kalau pemimpin di tingkat kalurahan tidak bisa merubah mindset masyarakat ke arah perbaikan, saya rasa itu omong kosong. karena pembangunan di kalurahan itu tugas bersama, ya pemerintah kalurahan ya juga masyarakatnya," imbuhnya.
Kustanto berharap dengan perhelatan pemilihan lurah pada tahun ini dan juga tahun 2027 mendatang, baik para kandidat maupun masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan nalar politik yang benar, sehingga mampu menghasilkan pemimpin-pemimpin di tingkat kalurahan yang visioner dalam membangun kalurahannya.
(WAP)

Social Header