Yogyakarta, INANEWS.id - Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta melakukan audiensi dengan jajaran Dinas Perhubungan DIY dengan langsung ditemui Kepala Dinas Perhubungan DIY beserta jajaran staffnya. Selasa (24/2/2026).
Berkaitan dengan hal tersebut kami menyampaikan hasil audiensi Arus Bawah dengan Kepala Dinas Perhubungan DIY beserta jajaran staf terkait rencana penguatan kebijakan pedestrian di kawasan Jalan Malioboro.
Dalam audiensi tersebut, Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pedestrian Malioboro sebagai langkah strategis untuk menegaskan wajah Yogyakarta sebagai kota budaya, kota wisata, dan ruang publik yang humanis.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/usai-didesak-terkait-crossway-hargo-dpu.html
Kebijakan ini selaras dengan semangat pembangunan kota berbasis pejalan kaki (walkable city) yang berorientasi pada keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan lingkungan.
Secara teoritik, dukungan ini berangkat dari perspektif Henri Lefebvre tentang the right to the city, yang menegaskan bahwa ruang kota harus dikembalikan kepada warga, bukan semata-mata dikuasai logika kendaraan dan kapital. Demikian pula pemikiran Jane Jacobs dalam The Death and Life of Great American Cities menekankan pentingnya trotoar sebagai ruang interaksi sosial yang menghidupkan kota.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/kronologi-tabrakan-maut-di-jalan.html
Kawasan pedestrian bukan hanya proyek fisik, tetapi proyek sosial yang membangun kohesi dan identitas kolektif.
Dalam kesempatan tersebut kami juga mengusulkan solusi: Kantong Parkir Berbasis Kampung. Sebagai bentuk dukungan konstruktif, Arus Bawah mengusulkan dua titik lokasi yang dapat dikembangkan menjadi kantong parkir penyangga kawasan Malioboro, yaitu: titik tanah kosong yang ada di wilayah Kampung Pajeksan, Kampung Jogonegaran, Kemantren Gedongtengen.
Kedua wilayah tersebut dinilai strategis secara spasial dan sosial karena berada dalam radius penyangga kawasan Malioboro serta memiliki potensi pemberdayaan ekonomi warga. Model parkir berbasis kampung ini tidak hanya menyelesaikan persoalan teknis transportasi, tetapi juga mengintegrasikan masyarakat sebagai subjek pembangunan.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/diduga-ambil-jalur-lawan-pikap-ringsek.html
Konsep ini sejalan dengan teori embedded economy dari Karl Polanyi, bahwa aktivitas ekonomi harus melekat pada struktur sosial masyarakat. Dengan demikian, kebijakan transportasi tidak mematikan ekonomi lokal, tetapi justru memperkuatnya.
Disamping itu bagi Walikota Yogyakarta juga perlu mendapat perhatian terhadap Pekerja Parkir dan UMKM Eks Taman Parkir ABA. Di sisi lain, Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta juga menegaskan bahwa kebijakan pedestrian tidak boleh mengorbankan kelompok rentan, khususnya pekerja parkir dan pelaku UMKM yang sebelumnya berada di Taman Parkir ABA dan direlokasi sementara di lahan Cafe Menara.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/sedang-salat-perempuan-di-bantul.html
Kami mengingatkan bahwa di lokasi tersebut telah turun surat kekancingan kepada individu, dan berdasarkan kesepakatan, relokasi di lahan Cafe Menara hanya bersifat sementara selama satu tahun. Oleh karena itu, Walikota Yogyakarta harus segera menyiapkan solusi permanen dan berkeadilan agar tidak terjadi konflik sosial maupun ketidakpastian ekonomi bagi warga terdampak.
Dalam perspektif teori keadilan sosial John Rawls, kebijakan publik harus memberi perhatian utama kepada kelompok yang paling rentan (difference principle). Negara dan pemerintah daerah tidak boleh hanya memproduksi estetika kota, tetapi harus menjamin keberlanjutan penghidupan rakyat kecil.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/02/tabrakan-di-simpang-4-sumber-bantul.html
Sebagai penutup, Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta berpandangan bahwa pedestrianisasi Malioboro adalah langkah maju, namun harus diiringi dengan desain kebijakan yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan sosial. Kota bukan hanya ruang wisata, tetapi juga ruang hidup bagi pekerja parkir, pedagang kecil, dan warga kampung.
Kami siap mengawal kebijakan ini agar benar-benar menjadi kebijakan kerakyatan, bukan sekadar proyek simbolik.
(Nur Oryza Argo - Anggota Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta)


Social Header