Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Mekanisme pengadaan seragam bagi siswa baru tingkat SMP di Kabupaten Gunungkidul menjadi sorotan setelah pelaku usaha lokal mengaku kesulitan menembus pasar sekolah. Mereka mempertanyakan proses penunjukan penyedia seragam yang dinilai tidak berjalan secara terbuka meski keputusan disebut berada di tangan Perwakilan Orang Tua (POT).
Salah seorang tenaga pemasaran penyedia seragam lokal yang meminta namanya disamarkan menjadi Pak Gub mengatakan telah menawarkan produk ke puluhan SMP di berbagai wilayah Gunungkidul. Namun, seluruh upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Menurut dia, hampir semua sekolah menyampaikan bahwa pengadaan seragam bukan diputuskan oleh sekolah, melainkan oleh POT yang dibentuk setiap tahun ajaran baru.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/07/satresnarkoba-polres-bantul-sita-320.html
"Semua sekolah yang kami datangi menjelaskan bahwa keputusan ada di POT. Kami menghormati mekanisme itu, tetapi sampai sekarang belum ada sekolah yang membeli dari kami," ujar Pak Gub, Kamis (9/7/2026).
Meski demikian, ia mengaku menemukan pola yang menurutnya patut dipertanyakan. Berdasarkan informasi yang diperoleh selama melakukan pemasaran, anggota POT memang berganti setiap tahun. Namun, penyedia seragam yang dipilih disebut tetap mengarah kepada salah satu toko di Yogyakarta.
Temuan tersebut membuatnya mempertanyakan bagaimana proses penentuan penyedia dilakukan. Menurutnya, apabila keputusan benar-benar berada di tangan orang tua yang selalu berganti, semestinya peluang setiap penyedia untuk menawarkan produk juga terbuka.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/07/kecelakaan-maut-di-wates-kulonprogo.html
"Yang membuat kami heran, orang tuanya berbeda setiap tahun, tetapi informasi yang kami dengar penyedianya tetap mengarah ke tempat yang sama," katanya.
Pak Gub mengaku tidak memiliki bukti mengenai adanya hubungan antara penyedia seragam dengan pihak tertentu di sekolah. Karena itu, ia menegaskan tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan adanya kerja sama di balik proses tersebut.
Namun, ia menilai pola yang terus berulang layak mendapat perhatian dan dijelaskan kepada publik agar tidak menimbulkan berbagai persepsi.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/07/meriahkan-piala-dunia-2026-kodim.html
Selain itu, ia mengaku menerima informasi dari sejumlah wali murid mengenai dugaan keterlibatan oknum internal sekolah dalam proses pengadaan. Dalam salah satu informasi yang diterimanya, pihak yang disebut membantu mengoordinasikan pengadaan merupakan tenaga tata usaha (TU).
Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari pihak lain dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga kini belum ada bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran ataupun keterlibatan pihak tertentu dalam mekanisme pengadaan seragam tersebut.
Pak Gub juga menilai transparansi menjadi aspek penting dalam pengadaan seragam sekolah. Menurut dia, apabila pengadaan dilakukan secara kolektif, proses pemilihan penyedia hingga penetapan harga seharusnya dapat diketahui oleh seluruh wali murid.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/07/tabrak-pembatas-jalan-di-wonosari-baron.html
Ia mengatakan, sepanjang pengetahuannya, POT tidak semestinya memperoleh keuntungan dari pengadaan seragam. Tujuan utama pembelian bersama seharusnya membantu orang tua memperoleh harga yang lebih terjangkau dengan kualitas yang baik.
"Kalau memang untuk membantu wali murid, yang dicari harusnya harga terbaik, kualitas terbaik, dan prosesnya juga terbuka," ujarnya.
Ia juga menilai orang tua tetap perlu diberikan kebebasan menentukan tempat membeli maupun menjahit seragam apabila pengadaan hanya bersifat koordinatif.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/07/tragis-warga-patuk-gunungkidul.html
Menurut Pak Gub, sejumlah pertanyaan masih perlu dijawab secara terbuka, mulai dari siapa yang pertama kali merekomendasikan penyedia, bagaimana proses negosiasi harga dilakukan, siapa yang menerima pembayaran dari wali murid, hingga apakah terdapat selisih antara harga dari penyedia dengan harga yang dibayarkan masyarakat.
Dokumen kajian hukum yang diperoleh juga menyebutkan bahwa pengadaan seragam secara kolektif oleh paguyuban maupun komite sekolah seharusnya bersifat sukarela, tidak mengandung unsur paksaan, tidak menjadi sarana mencari keuntungan, serta tetap memberikan kebebasan kepada orang tua untuk membeli atau menjahit seragam secara mandiri. Kajian tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan beserta ketentuan lain yang mengatur batas keterlibatan sekolah dan komite dalam penjualan seragam.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/07/laka-lantas-di-jjls-saptosari-libatkan.html
Di sisi lain, Pak Gub berharap pelaku UMKM di Gunungkidul memperoleh kesempatan yang sama dalam mengikuti pengadaan seragam sekolah. Ia meyakini penyedia lokal mampu memenuhi kebutuhan sekolah, baik dari sisi kualitas produk maupun kapasitas produksi.
Menurutnya, melibatkan pelaku usaha lokal tidak hanya berpotensi menggerakkan perekonomian daerah, tetapi juga memudahkan layanan apabila terjadi kesalahan ukuran, kerusakan, atau keluhan dari wali murid.
"Kalau penyedianya di Gunungkidul, ketika ada komplain bisa lebih cepat ditangani. Orang tua juga tidak perlu jauh-jauh ke Jogja," katanya.
Baca juga: https://www.inanews.id/2026/07/truk-muatan-9-ton-gaplek-terguling-di.html
Ia berharap seluruh proses pengadaan seragam di sekolah dapat berjalan lebih terbuka dan memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh penyedia yang memenuhi persyaratan. Dengan demikian, orang tua memiliki lebih banyak pilihan sekaligus dapat memperoleh harga yang kompetitif.
Hingga kini, berbagai pertanyaan mengenai mekanisme pengadaan seragam di sejumlah SMP di Gunungkidul masih menunggu penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk mengenai proses penentuan penyedia, peran POT dalam pengambilan keputusan, serta mekanisme penetapan harga yang dibebankan kepada wali murid.
(ALX)

Social Header