Yogyakarta, INANEWS.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan menyusul insiden temperan antara KA Bathara Kresna (KA 513) relasi Wonogiri-Purwosari dengan kendaraan di JPL 19 km 14+8 antara Pasarnguter-Sukoharjo pada Rabu, 26 Maret 2025 lalu.
KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan, keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama antara operator kereta api, pemerintah, dinas terkait, serta masyarakat pengguna jalan.
"Para petugas penjaga perlintasan (PJL) wajib bekerja berdasarkan jadwal perjalanan kereta api dan tetap waspada di lokasi. Alat komunikasi hanya bersifat alat bantu. Jadwal kereta api dan kewaspadaan di lapangan tetap menjadi pedoman utama," ujar Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, Selasa (8/4/2025).
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/04/lembaga-kebudayaan-depok-pentaskan.html
Sebagai tindak lanjut, KAI Daop 6 Yogyakarta telah melakukan evaluasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait. KAI juga bersurat resmi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) mengenai penerapan Standard Operating Procedure (SOP) pelayanan perlintasan sebidang.
Tidak hanya itu, KAI Daop 6 Yogyakarta mendatangi langsung pos-pos jaga perlintasan yang dikelola Dishub untuk memastikan kelengkapan peralatan keselamatan, pengecekan administrasi seperti smartcard, hingga pengecekan kondisi fisik petugas penjaga perlintasan. Selain itu, KAI juga menyerahkan kotak P3K dan melakukan berbagi pengetahuan (sharing knowledge) kepada para PJL.
"Kami juga telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Dishub agar tiap pos jaga dilengkapi dengan perangkat keselamatan sesuai SOP," tambah Feni.
Sebagai upaya pencegahan, KAI Daop 6 Yogyakarta juga menutup perlintasan liar yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan. Sepanjang 2025 ini, sudah tujuh perlintasan liar yang ditutup.
"Penutupan ini sesuai Permenhub No 94 Tahun 2018, pasal 2, yakni perlintasan sebidang yang tidak memiliki nomor JPL, tidak dijaga, tidak berpintu, atau lebarnya kurang dari 2 meter harus ditutup atau dinormalisasi," jelas Feni.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/04/aliansi-madura-indonesia-dampingi.html
KAI Daop 6 Yogyakarta juga rutin melakukan sosialisasi keselamatan di berbagai lokasi, seperti perlintasan sebidang, sekolah, dan kawasan permukiman. Imbauan keselamatan juga disebarluaskan melalui media massa, media sosial, spanduk, flyer, hingga forum grup diskusi (FGD).
Feni mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan disiplin mematuhi rambu-rambu saat melintasi perlintasan kereta api, baik yang dijaga maupun tidak dijaga, demi keselamatan bersama," pungkasnya.
(HAW)
Social Header