Breaking News

Usai Prabowo Ampuni Hasto Kristiyanto Megawati Instruksikan Hal Ini Kepada Seluruh Kadernya


Bali, INANEWS.id - Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada seluruh kader untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.

Deddy juga menyampaikan Megawati ingin agar kader mendukung segala program pemerintah yang pro rakyat.

"Ibu (Megawati Soekarnoputri) menegaskan bahwa kita mendukung pemerintah. Mendukung dalam artian semua upaya yang dilakukan pemerintah yang positif dalam rangka menjaga negara, bangsa dan masyarakat ini supaya bisa melalui berbagai kondisi yang kurang baik saat ini," kata Deddy Sitorus pada Kamis (31/7/2025) di Nusa Dua, Bali.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/08/beri-kuliah-umum-di-ugm-ramos-horta.html

Menurut Deddy, dalam pandangannya Megawati ingin PDIP harus terus melakukan bounding dengan masyarakat. 

Deddi mencontohkan soal fiskal yang sangat tidak stabil, bagaimana pemasukan negara revenue yang berkurang, defisit, tantangan pembayaran utang luar negeri, tantangan geopolitik, ekonomi global. Sehingga tahu persoalan riil di masyarakat itu, sembari juga memastikan bahwa Kita punya cukup banyak gagasan dalam rangka menjaga dan mendukung pemerintah agar betul-betul ada pada rel yang seharusnya.

Deddi juga menyampaikan Megawati  berpesan agar kader PDIP tetap solid secara berorganisasi.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/07/dpr-ri-setujui-surat-presiden-beri.html

"Ya kalau secara umum itu, tentu bahwa kita ingin supaya partai ini tetap solid secara organisasi, punya frekuensi yang sama," ujar Deddy.

Diketahui dihari yang sama DPR-RI menyetujui Surat pengampunan untuk Hasto Kristiyanto dari Presiden Prabowo. 

Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada 1.116 orang terpidana, termasuk diantaranya Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan juga pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, atas kasus hukum yang menjeratnya.

Persetujuan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai menggelar rapat konsultasi dengan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/07/ziarah-kubur-eyang-gembong-kertoyudho.html

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden tertanggal 30 Juli 2025, yang berisi permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Sementara itu Menteri Hukum Supratman mejelaskan pengampunan tersebut keluar setelah dirinya mengusulkan kepada Presiden Prabowo 

"Karena itu, saya ingin sampaikan pertimbangannya sekali lagi dalam pemberian dan abolisi ataupun amnesti itu pasti pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara berpikirnya tentang NKRI," ujarnya.

(WAP)

© Copyright 2022 - INANEWS