Breaking News

Dua Motor Tabrakan di Jalan Wonosari-Yogyakarta, Petani dan Pelajar Dilarikan ke Rumah Sakit


Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Wonosari-Yogyakarta, tepatnya di Padukuhan Nogosari I, Kalurahan Bandung, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 12.45 WIB. Akibat insiden ini, dua pengendara mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di RS Nur Rohmah.

Pengendara yang terlibat yakni Marijo (67), warga Bandung, Playen, pengendara Honda Supra nomor polisi AB-5712-DM, serta Anton Indrawanto (17), pelajar asal Putat, Patuk, yang mengendarai Honda Revo dengan nomor polisi AB-2945-MV.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/festival-literasi-dan-pameran-umkm.html

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Anton melaju dari arah timur (Wonosari) menuju barat (Gading). Saat tiba di lokasi kejadian yang merupakan jalur lurus, di depannya terdapat Honda Supra yang dikendarai Marijo.

“Kendaraan Honda Supra berjalan dari bahu jalan sisi kiri dan hendak berbelok ke arah kanan atau utara. Karena jarak yang terlalu dekat dan kedua pengendara tidak dapat menguasai kendaraan, tabrakan pun tak dapat dihindari,” ujar Ipda Nur Ikhwan.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/pengendara-perempuan-asal-wonosari.html

Marijo (67) mengalami luka robek pada kaki kanan serta patah tulang rusuk. Ia dalam kondisi sadar dan kini menjalani perawatan intensif di RS Nur Rohmah.

Anton Indrawanto (17) mengalami luka memar pada dada, serta lecet di bagian mulut dan kaki. Anton juga dalam kondisi sadar dan mendapatkan perawatan di rumah sakit yang sama.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/12/bendahara-bongkar-dugaan-penyelewengan.html

Ipda Nur Ikhwan mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama saat akan berpindah jalur atau berbelok.

“Kami mengingatkan agar setiap pengendara memastikan kondisi aman sebelum berbelok, menengok kanan dan kiri, serta memberikan tanda lampu sein. Pengendara dari arah belakang juga harus menjaga jarak aman dan kecepatan, sehingga dapat mengantisipasi pergerakan kendaraan lain,” tegasnya.

(ALX)

© Copyright 2022 - INANEWS