Breaking News

31 Kalurahan di Gunungkidul Dipastikan Pilur Serentak Tahun 2026


Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul mencatat sebanyak 31 kalurahan dipastikan akan melaksanakan pemilihan lurah (pilur) serentak pada 2026.

Pelaksanaan pilur serentak tersebut direncanakan berlangsung pada akhir September 2026. Saat ini, pemerintah daerah mulai mempersiapkan tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kalurahan.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/avanza-ringsek-usai-kecelakaan-tunggal.html

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait mengenai pelaksanaan pilur serentak tersebut.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan kementerian, kalurahan-kalurahan tersebut diikutkan dalam pemilihan lurah serentak tahun 2026," ujar Kriswantoro saat dihubungi, Jumat (9/1/2026).

Dengan keputusan tersebut, jumlah kalurahan yang mengikuti pilur serentak di Gunungkidul bertambah menjadi 31 kalurahan.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/komandan-lanal-yogyakarta-tegaskan.html

Adapun daftar kalurahan yang akan mengikuti pemilihan lurah serentak 2026 meliputi:

  •  Kapanewon Wonosari: Baleharjo, Siraman
  •  Kapanewon Playen: Dengok, Ngunut, Ngawu, Bandung, Logandeng
  •  Kapanewon Nglipar: Katongan
  •  Kapanewon Patuk: Ngoro-oro, Terbah
  •  Kapanewon Paliyan: Mulusan
  •  Kapanewon Panggang: Girisuko
  •  Kapanewon Semanu: Candirejo
  •  Kapanewon Karangmojo: Kelor
  •  Kapanewon Ponjong: Sidorejo
  •  Kapanewon Rongkop: Botodayaan
  •  Kapanewon Semin: Bulurejo, Kalitekuk
  •  Kapanewon Ngawen: Jurangjero, Kampung, Watusigar
  •  Kapanewon Gedangsari: Mertelu, Watugajah, Sampang
  •  Kapanewon Saptosari: Jetis, Kepek, Kanigoro, Ngloro, Monggol
  •  Kapanewon Tanjungsari: Hargosari
  •  Kapanewon Purwosari: Girijati

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/gudang-kosong-di-kasihan-bantul.html

Kriswantoro menjelaskan, pelaksanaan pilur tersebut sempat tertunda menyusul kebijakan perpanjangan masa jabatan lurah dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Ia menambahkan, masa jabatan sejumlah lurah di Gunungkidul akan berakhir pada November 2026. Oleh karena itu, pemilihan perlu dilaksanakan lebih awal untuk menghindari kekosongan jabatan pemerintahan di tingkat kalurahan.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/01/motor-mati-mesin-di-rel-tertemper.html

"Pelaksanaan kemungkinan besar pada September 2026. Namun, tanggal pastinya masih akan dibahas dan ditetapkan lebih lanjut," kata dia.

Pemerintah daerah berharap pemilihan lurah serentak tersebut dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis, serta bebas dari praktik politik uang. Pilur serentak juga diharapkan dapat menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan di Kabupaten Gunungkidul.

(ALX)

© Copyright 2022 - INANEWS