Breaking News

Heboh Wisatawan Dipungut Biaya di Pantai Krakal, Ini Respons Dispar Gunungkidul


Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Dispar) Kabupaten Gunungkidul menanggapi serius keluhan wisatawan terkait dugaan pungutan tidak resmi di Pantai Krakal, Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari.

Kasus ini mencuat setelah curahan hati seorang pengunjung viral di media sosial.

Unggahan di grup Facebook "Pecinta Obyek Wisata Yogyakarta" memicu perdebatan. Dalam unggahan tersebut, wisatawan mengaku didatangi oknum penyedia jasa sewa tikar dan diminta membayar uang sewa lahan, meski menggunakan tikar milik pribadi di area kosong. Oknum itu berdalih area tersebut merupakan wilayah kekuasaannya.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/04/kecelakaan-maut-di-jalan-di-panjaitan.html

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah penanganan.

"Sudah dilakukan klarifikasi dan pembinaan bersama Lurah Ngestirejo. Pelaku penarikan uang juga telah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan wisatawan," ujar Eko, Sabtu (4/4/2026).

Eko menegaskan, kawasan pantai merupakan ruang publik yang dapat dimanfaatkan oleh siapa saja tanpa praktik penguasaan ilegal. Ia menyebut kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menata pengelolaan wisata pesisir.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/04/libur-paskah-2026-pengamanan-diperketat.html

Ke depan, Dispar Gunungkidul berencana menerbitkan regulasi untuk mencegah praktik serupa.

"Akan dibuat Surat Edaran yang menegaskan bahwa di ruang publik tidak boleh ada kapling yang tidak sesuai ketentuan," katanya.

Selain itu, pembinaan terhadap Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan Kelompok Kerja (Pokja) di tiap destinasi akan ditingkatkan. Langkah ini bertujuan menjaga kualitas layanan serta kenyamanan wisatawan.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/04/terungkap-duel-syarat-keluar-geng.html

Upaya tersebut dinilai penting untuk mempertahankan citra pariwisata Gunungkidul sebagai destinasi unggulan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pelaku usaha wisata agar mematuhi aturan dan mengedepankan etika pelayanan demi keberlanjutan sektor pariwisata.

(ALX)

© Copyright 2022 - INANEWS