Breaking News

Berawal dari Minum Miras dan Karaoke, Penganiayaan Terjadi di Jalan Hos Cokroaminoto


Yogyakarta, INANEWS.id - Seorang pria berinisial S (46), warga Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta, diduga menjadi korban penganiayaan di Jalan Hos Cokroaminoto, tepatnya di depan Bread Pastry, wilayah Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Sabtu (16/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Peristiwa tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian dan tengah diselidiki oleh Polsek Tegalrejo. Korban mengalami luka usai diduga dianiaya oleh dua orang yang sebelumnya bersama korban mengonsumsi minuman beralkohol.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/05/hendak-pulang-dari-pantai-slili-sopir.html

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB saat korban mendatangi tempat kos seorang perempuan berinisial IPA (28) di kawasan Gambiran, Umbulharjo, Yogyakarta. Di lokasi tersebut, korban bersama IPA dan seorang pria berinisial IBS (24) diketahui mengonsumsi minuman beralkohol.

Setelah itu, ketiganya melanjutkan kegiatan karaoke di kawasan Pasar Kembang, Kota Yogyakarta. Selama berada di tempat karaoke, mereka kembali mengonsumsi minuman beralkohol.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/05/nelayan-hilang-akibat-perahu-terbalik.html

Usai karaoke, korban pulang bersama IPA dan IBS menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan melintasi Jalan Hos Cokroaminoto, korban yang saat itu dibonceng IPA meminta untuk bergantian mengendarai sepeda motor karena menilai cara berkendara IPA membahayakan akibat diduga terpengaruh alkohol.

Permintaan tersebut diduga memicu percekcokan di antara mereka. Keributan kemudian berujung pada dugaan penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh IPA dan IBS.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/05/pohon-berdiameter-110-sentimeter-roboh.html

Setelah kejadian, korban mendatangi Rumah Sakit Ludiro Husodo Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya IPA, IBS, H (47), dan A (45).

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. "Perkara saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Tegalrejo. Petugas telah meminta keterangan para saksi dan korban untuk mendalami kronologi kejadian," ujar Iptu Dani HS.

(ALX)

© Copyright 2022 - INANEWS