Breaking News

Polres Bantul Sita 63 Botol Miras Ilegal, Gagalkan Transaksi Miras Oplosan via COD


Bantul (DIY), INANEWS.id - Polres Bantul menyita 63 botol dan kemasan minuman keras (miras) ilegal dalam razia di tiga lokasi di Kabupaten Bantul. Polisi juga menggagalkan dugaan transaksi penjualan tiga botol miras oplosan yang akan dilakukan melalui sistem cash on delivery (COD).

Razia miras tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang dikembangkan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli cipta kondisi untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah Bantul.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/07/pria-64-tahun-meninggal-usai-kecelakaan.html

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan penindakan dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

"Polres Bantul bersama jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap aktivitas penjualan miras tanpa izin sehingga setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat," kata Rita, Selasa (7/7/2026).

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/07/jenazah-bocah-korban-laka-laut-di.html

Rita menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


Pengungkapan pertama dilakukan Unit Reskrim Polsek Kasihan pada Senin (6/7/2026) malam setelah menerima laporan dugaan penjualan miras ilegal di wilayah Jetis, Kalurahan Tamantirto, dan Jomegatan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/07/bhayangkara-adventure-trail-polres.html

Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita 15 plastik alkohol ukuran satu liter, satu ember plastik, satu gayung takar, delapan botol Anggur Merah, 10 botol Bir Bintang, serta 20 botol Guinness Smooth yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

"Setiap informasi yang kami terima akan diverifikasi di lapangan. Ketika ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami lakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Rita.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/07/anak-berusia-8-tahun-terseret-ombak-di.html

Pada malam yang sama, Sat Samapta Polres Bantul juga menggelar razia miras di wilayah Kurahan I, Kalurahan Murtigading, Kapanewon Sanden. Dari sebuah rumah, petugas menyita lima botol Anggur Orang Tua ukuran 620 mililiter yang dikuasai seorang pria berinisial S (63).

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami mengajak masyarakat agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman keras tanpa izin karena ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan," kata Rita.


Selain itu, patroli gabungan Polsek Sanden pada Minggu (5/7/2026) malam menggagalkan dugaan transaksi miras oplosan di kawasan Perempatan Jembatan Merah, Kalurahan Srigading.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/07/lupa-memadamkan-tungku-dapur-rumah.html

Petugas menghentikan seorang pria berinisial M (45) yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat memeriksa sepeda motor yang dikendarainya, polisi menemukan tiga botol miras oplosan berukuran sekitar 600 mililiter yang disimpan di dalam jok kendaraan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, miras oplosan tersebut diduga akan dijual kepada pembeli melalui sistem COD. Polisi kemudian menyita seluruh barang bukti karena pelaku tidak memiliki izin untuk memperjualbelikan minuman beralkohol.

Baca juga: https://www.inanews.id/2026/07/satresnarkoba-polres-bantul-ungkap.html

Rita mengatakan Polres Bantul akan terus meningkatkan patroli dan operasi penertiban sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran miras ilegal di Kabupaten Bantul.

"Kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun peredaran minuman keras ilegal di lingkungannya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan bersama," tutup Rita.

(ALX)

© Copyright 2022 - INANEWS