Breaking News

Hari ini RUU TNI Sah Menjadi Undang-undang

Suasana rapat pengesahan RUU TNI menjadi Undang-undang TNI

Jakarta, INANEWS.id - Walaupun mendapatkan penolakan dari kelompok  masyarakat sipil, akhirnya DPR-RI mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-undang. 

Pengesahan RUU TNI menjadi Undang-undang TNI ini di pimpin langsung oleh Ketua DPR-RI Puan Maharani melalui  Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis (20/3/2025).

Sebelum mengetuk palu tanda disahkannya undang-undang TNI, Puan terlebih dahulu menanyakan kepada 293 anggota DPRD yang hadir dalam sidang tersebut.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/03/penolakan-skb-pembatasan-lebaran-2025.html

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dalam Ruangan Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Puan selaku Ketua DPR-RI mengatakan bahwa dengan kehadiran 293 anggota dengan 11 anggota izin dianggap Rapat paripurna sudah kuorum, sehingga proses RUU TNI telah sah menjadi Undang-undang.

"Menurut catatan Kesekretariatan Jenderal DPR RI sebanyak 293 anggota menandatangani dan 11 anggota izin, total 304 dan dihadiri oleh seluruh fraksi, dengan begitu rapat dinyatakan kuorum. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum," ucap Puan Maharani.

(WAP)

© Copyright 2022 - INANEWS