Bantul (DIY), INANEWS.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan Bus AD-7135-OD dengan sepeda motor Suzuki AB-4925-NG terjadi di Jalan Parangtritis Km. 26, tepatnya di Tikungan Makam Gedhe, Padukuhan Grogol IX, Parangtritis, Kretek, Bantul, pada Kamis (29/5/2025) pagi.
Pengendara sepeda motor, SP (51 tahun), warga Karangtempel, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul, meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara pengemudi bus, Wahyu Dwi Susanto, tidak mengalami luka.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/05/pemkab-sleman-dan-polda-diy.html
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, melalui keterangan tertulisnya mengatakan kejadian berawal saat bus yang dikemudikan oleh Wahyu Dwi Susanto (38 tahun), warga Bendo, Gedangan, Tuntang, Semarang, Jawa Tengah, melaju dari arah Utara menuju ke arah Selatan.
Disaat yang bersamaan sepeda motor Suzuki melaju dari arah Timur ke Utara, dikarenakan pengendara motor melambung kekanan sehingga menabrak bagian depan bus dan terjatuh di badan jalan.
"Pengendara sepeda motor terjatuh di badan jalan dan mengalami cedera fatal," ungkap Jeffry.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/05/polres-bantul-gencar-razia-miras-305.html
Kerugian materi akibat kecelakaan ini meliputi kerusakan pada bumper depan dan kaca depan bus, serta kerusakan pada bagian depan sepeda motor. Bus mengalami kerusakan pada bagian depan, sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian depan yang ringsek.
Polisi telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, untuk mengetahui lebih lanjut tentang penyebab kecelakaan. Polisi juga telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
(ALX)
Social Header