Breaking News

Kasus Perampokan Bersenpi di Driyorejo Pelaku Dalam Pengejaran Polisi



Gresik (Jawa Timur), INANEWS - Satreskrim Polres Gresik terus melakukan penyelidikan kasus perampokan bersenjata api (senpi) di Jalan Raya Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik, yang terjadi 14 April lalu.

Setelah menggali keterangan para saksi, olah TKP hingga pemeriksaan CCTV sekitar lokasi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi komplotan beringas tersebut.

“Pelaku sudah teridentifikasi. Saat ini, kami tengah melakukan pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni, Selasa (6/5/2025).

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/05/negara-harus-hadir-pendidikan-karakter.html

Kendati demikian, Abid tidak menyebut secara rinci berapa pelaku yang terlibat dalam perampokan jalanan tersebut. Yang jelas, komplotan itu ada beberapa orang.

“Penyelidikan dan pengejaran terus kami lakukan, mohon doanya agar para pelaku bisa segera ditangkap,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Jember tersebut.

Seperti diberitakan, korban perampokan itu adalah pegawai SPBU Junaidatur Rabiah bersama rekannya Hermanto mengendarai sepeda motor membawa uang lebih dari Rp 200 juta. Rencananya disetor ke bank.

Uang tersebut dibawa menggunakan kantong plastik dan hendak disetor ke bank. Nah, perampokan terjadi pada saat saksi korban berangkat dari SPBU 5461123 Damarasih mengarah ke salah satu bank tempat uang itu akan disetor.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/05/pencarian-2-hari-berakhir-korban-hanyut.html

“Saat di pertengahan jalan mereka dihadang beberapa orang tidak dikenal lalu merampas uang yang dibawa korban. Dari hasil penghitungan korban, uang yang dibawa kabur sebesar Rp 130 juta,” jelas Abid, beberapa waktu lalu.

Saat kejadian, uang ratusan juta yang dirampas perampok itu sempat berhamburan. Korban Junaidatur juga berteriak ‘maling’ hingga ada salah satu warga yang berusaha menolong.

Nahas, warga bernama Ibnu Sandy Kurniawan yang berniat menolong itu malah ditembak oleh pelaku mengenai betis kaki kanannya.

(Redho)

© Copyright 2022 - INANEWS