Gunungkidul (DIY), INANEWS.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poncodirjo, tepatnya di Padukuhan Kerjo II, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul pada hari Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 09.50 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Honda Jazz dengan nomor polisi AB-1305-R dan sebuah sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi A-2171-XR.
Kasi Humas Polsek Ponjong, Aiptu Jayadi, melalui keterangan tertulisnya menjelaskan kejadian berawal saat mobil Honda Jazz yang dikemudikan oleh Prasetyo Bawa Saputra (38), Warga Sumber Kidul, Ponjong, melaju dari arah Selatan (Pasar Ponjong) menuju arah Utara.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/05/bupati-gunungkidul-buka-tmmd-ke-124.html
Sementara itu, sepeda motor Honda Supra yang dikendarai oleh Dendi Yoga Saputra (16), warga Ngipak, Karangmojo, dan membawa penumpang Rafa Fiki Arsya (14), warga Ngipak, Karangmojo, melaju dari arah Utara menuju arah Selatan (Semanu).
“Karena kurangnya konsentrasi dan jarak kendaraan yang sudah terlalu dekat, pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga terjadilah kecelakaan tersebut,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, Dendi Yoga Saputra mengalami luka sobek di kening kanan dan luka lecet di kaki kanan. Sementara itu, Rafa Fiki Arsya mengalami luka sobek di tumit kiri dan luka lecet di kaki kanan dan kiri. Kedua korban sadar setelah kejadian.
Pengemudi mobil Honda Jazz, Prasetyo Bawa Saputra, tidak mengalami luka. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut sedang ditangani oleh pihak berwenang.
(ALX)
Social Header