Breaking News

Meninggal Dunia di Tempat Kerja, Polisi Selidiki Kematian Karyawan Pijat



Yogyakarta, INANEWS.id - Seorang karyawan pijat berinisial E meninggal dunia di De Wave Family Massage, Reflexology & Beauty Bar, Jalan Mangkuyudan, Kelurahan Mantrijeron, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, pada Minggu (18/05/2025) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi berinisial SRI (39), warga Bantur, Malang, yang mencoba membangunkan korban sekitar pukul 08.30 WIB, namun tidak ada respon dari korban.

Selanjutnya, saksi berinisial RAN (26), warga Kabupaten Banjar, juga mencoba membangunkan korban, namun hasilnya sama. Pelapor berinisial GEA (26), warga Jetis, Kota Yogyakarta, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mantrijeron.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/05/radio-relawan-depok-bersihkan-sampah-di.html

Polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan koordinasi dengan Inafis Polresta Yogyakarta, Puskesmas Mantrijeron, dan pihak keluarga korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ungkapnya.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan dan pemulasaraan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada keluarga. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Barang bukti yang diamankan oleh tim Inafis Polresta Yogyakarta antara lain box obat-obatan, botol minum, dan handphone milik korban. Polisi berharap agar masyarakat dapat membantu penyelidikan dengan memberikan informasi yang relevan.

(ALX)

© Copyright 2022 - INANEWS