Breaking News

Pencurian Berulang di Pajangan Bantul, Pelaku Akhirnya Ditangkap



Bantul (DIY), INANEWS.id - Kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah Pajangan, Bantul. Pelaku berinisial PDL (50), warga Jogonadan, Triwidadi, Pajangan, Bantul, diamankan setelah melakukan pencurian beberapa kali di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, melalui keterangan tertulisnya mengatakan kejadian tersebut bermula ketika warga Dusun Kabrokan Wetan menemukan sepeda motor Honda Vario AB-6286-GJ dekat kandang ayam milik Wahyudi pada hari Kamis, 1 Mei 2025, pukul 03.00 WIB. 

Setelah pemilik sepeda motor, Bowo, mengambil motornya, warga meminta PDL untuk hadir di lokasi dan menjelaskan maksud meninggalkan sepeda motor tersebut. PDL mengakui bahwa dia berniat mencuri ayam milik saksi, namun belum jadi karena ketahuan warga.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/05/kemendagri-perencanaan-pembangunan.html

PDL juga mengakui melakukan pencurian lainnya di wilayah tersebut, termasuk mencuri handphone, uang, dan senapan angin milik korban, Lucky Saputro Widyatmoko. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000, yang terdiri dari uang sebesar Rp 1.500.000, satu buah HP merk Oppo A53, dan satu buah senapan angin merk Sharp Innova.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sejumlah barang di wilayah tersebut," ungkap Jeffry.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pajangan pada 2 Mei 2025, pukul 22.30 WIB. Pelapor menjelaskan bahwa kehilangan handphone dan senapan angin terjadi pada bulan Maret 2025.

Baca juga: https://www.inanews.id/2025/05/pemkab-gunungkidul-gelar-rakor.html

"Pelaku saat ini telah diamankan dan kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Pajangan untuk diproses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan terhadap potensi pencurian. Kasus ini menjadi perhatian bagi warga sekitar untuk lebih waspada dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Dengan penanganan yang cepat dan tepat, diharapkan kasus pencurian dengan pemberatan ini dapat segera diselesaikan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(ALX)

© Copyright 2022 - INANEWS