Yogyakarta, INANEWS.id - Seorang remaja berusia 15 tahun diamankan oleh pihak kepolisian setelah tertangkap mencuri satu ekor ayam di Kampung Nitikan, Kalurahan, Sorosutan, Kapanewon Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (7/6/2025) malam.
Pelaku diketahui berinisial MAR alias Gober (15 tahun), warga Maguwoharjo, Depok, Sleman, ditangkap oleh warga setelah aksinya ketahuan. Korban, M. Choirudin (51 tahun), warga Sorosutan, Kapanewon Umbulharjo, Kota Yogyakarta, melaporkan bahwa ayam betina warna hitam miliknya dicuri oleh pelaku yang dibantu dua temannya.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/06/aktris-ida-royani-dan-ben-kasyafani.html
Plt. Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung H., melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa kejadian bermula saat pelaku dan dua temannya berkumpul di tempat kerja pelaku sebagai juru parkir di daerah Babarsari, Depok, Sleman.
Mereka kemudian berboncengan tiga dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega menuju Kampung Nitikan untuk melakukan pencurian ayam.
Setelah berhasil mengambil ayam milik korban, pelaku langsung diamankan oleh warga karena ayam tersebut berbunyi keras dan didengar oleh korban. Dua tekan pelaku berhasil kabur, meninggalkan pelaku dan barang bukti.
Baca juga: https://www.inanews.id/2025/06/seorang-anak-terkena-ledakan-mercon.html
"Polsek Umbulharjo telah mengamankan pelaku dan barang bukti, termasuk satu ekor ayam betina warna hitam, satu buah tas ransel warna merah, satu pasang sandal jepit warna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega," ungkap Iptu Gandung.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Diketahui bahwa pelaku masih dibawah umur, sehingga proses hukumnya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
(ALX)
Social Header